Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suin, Pembunuh Istri Ditetapkan Tersangka

Bali Tribune / Tersangka Suin pelaku pembunuhan terhadap istrinya sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Suin (39) sebagai tersangka kasus pembunuhan atas istrinya Sri Indrawati (41). Penetapan itu menyusul selesainya pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait tewasnya Sri Indrawati ditangan suaminya sendiri akibat pengaruh minuman beralkohol.
 
"Pelaku atas nama Suin sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Kasie Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (24/11). Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 4 orang saksi untuk dimintai keterangan, yakni 2 orang saksi adalah rekan korban dan pelaku saat diajak pesta miras, serta 2 orang lagi merupakan saksi fakta atau pemilik warung.
 
“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti dan dilakukan gelar perkara, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Tapi kami masih tetap melakukan pendalaman,” imbuh Iptu Sumarjaya.
 
Selama proses pemeriksaan berlangsung, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian terduga pelaku dan botol plastik handbody yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Sementara tersangka Suin saat ini masih berada di Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan.
 
”Penyebab korban meninggal belum diketahui secara pasti, kami masih menunggu hasil visum (autopsi) dari pihak RSUD Buleleng. Kalau ada perkembangan terkait penanganannya, nanti akan kami sampaikan,” ucap Sumarjaya.
 
Tersangka Suin atas kasus tewasnya Sri Indrawati, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan juga Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
 
Sebelumnya, gara-gara minuman keras (miras) Sri Indrawati (41) wanita asal Lumajang-Jawa Timur, terpaksa meregang nyawa akibat dihabisi suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi Selasa (22/11) malam saat pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya dikawasan yang dahulu kesohor disebut Malvinas tempat prostitusi. Ironisnya usai menghajar korban, pelaku yang diidentifikasi bernama Suin (39) tidak mengetahui korban tewas dan sempat tidur disamping korban. Pagi hari, Rabu (23/11) saat terbangun sekitar pukul 04.00 wita, pelaku tersadar istrinya sudah kaku menjadi mayat. Suin berjalan ke Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri.
 
wartawan
CHA
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Rally Seri 3 "Pertamax Turbo Merah Putih"

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Nasional Time Rally Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025 kembali digelar. Kota Denpasar kembali menjadi tuan rumah dari acara tersebut. 

Hadir langsung untuk melepas para peserta yang merupakan pereli dari seluruh Indonesia itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di kawasan depan Plaza Renon, Minggu (24/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.