Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sujana Bunuh WP karena Tak Punya Uang

pembunuhan
PRAREKONSTRUKSI - Tersangka Koman Arim Sujana sedang memperagakan salah satu adegan pembunuhan terhadap Ni Luh Tety Ramuna alias Bella dalam prarekonstruksi di TKP, Senin (1/8).

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Ni Luh Tety Ramuna alias Bella (22) di penginapan Wisma Warta Puspita, Jalan Pidada VI No. 5 Ubung, Senin (1/8). Prarekonstruksi dimulai pukul 09.30 Wita, menghadirkan tersangka Komang Arim Sujana (23) dan saksi-saksi yang salah satunya seorang sopir taksi.

Sedangkan peran korban digantikan pemilik penginapan, Puspita Sari Dewi. Dengan kondisi mata lebam dan kedua tangan diborgol, Komang Arim Sujana lebih banyak menundukkan wajah selama menjalani prarekonstruksi. Tersangka yang terlihat tenang mengawali adegan menumpang taksi diantar seorang karyawan penginapan menuju Hotel Ijo, Jalan Cargo, untuk mencari wanita panggilan (WP).

Saat itu ada dua wanita panggilan. Hanya saja, tersangka membatalkan niatnya dan meminta balik.

Selama perjalanan, sopir taksi bilang ke tersangka bahwa wanita-wanita tersebut pulang sekitar pukul 18.00 Wita. Akhirnya, Komang Arim berubah pikiran dan menyuruh sopir supaya booking wanita berbaju merah yang tidak lain adalah korban dengan tarif kencan Rp1,5 juta selama tiga jam.

Korban mengendarai mobil Agya silver DK 1435 SF menuju Hotel Diana di Jalan Pidada, Denpasar Barat dan melakukan hubungan badan dengan tersangka. Nah, ketika diminta bayaran, tersangka asal Banjar Salulung, Kintamani, Bangli, itu beralasan tidak membawa uang dan meminta korban supaya mengantar ke ATM BRI Ubung.

Tersangka yang dari awal memang hanya bermodal nekad bilang ke korban mesin ATM BRI rusak dan meminta supaya diantar lagi ke ATM BRI Jalan Gatot Subroto Timur dan lagi-lagi korban dibohongi dengan alasan yang sama. Selanjutnya, korban mengantar tersangka menuju Penginapan Wisma Warta Puspita.

Tersangka meyakinkan korban uangnya ada di kamar penginapan sehingga mau diantar. Ketika masuk kamar no 5, kesabaran korban habis yang membuat tersangka panik hingga akhirnya nekad mencekik leher korban dengan tangan kanan dari arah belakang. Setelah lemas, tersangka membekap wajah korban dengan bantal. Kejadian ini masuk dalam adegan ke-25.

Setelah tak bernyawa, perhiasan seperti, cicin dan kalung termasuk uang Rp 600 ribu di dompet korban diambil tersangka untuk membayar sewa hotel Rp 300 ribu, dan kalungnya untuk bayar taksi.

Saking panik, tersangka sempat berniat bunuh diri dengan menkonsumsi lima pil bodrex dicampur sprite.

Karena pahit, tersangka memuntahkannya dan tidur di kamar semalaman bersama jenazah korban. Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana, SIk yang memimpin rekontruksi mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi-saksi. “Rencana awal ada 66 adegan. Tetapi di lapangan ada penambahan sehingga totalnya ada 70 adegan,” ujar Wisnu.

wartawan
rey

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.