Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sujana Bunuh WP karena Tak Punya Uang

pembunuhan
PRAREKONSTRUKSI - Tersangka Koman Arim Sujana sedang memperagakan salah satu adegan pembunuhan terhadap Ni Luh Tety Ramuna alias Bella dalam prarekonstruksi di TKP, Senin (1/8).

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Ni Luh Tety Ramuna alias Bella (22) di penginapan Wisma Warta Puspita, Jalan Pidada VI No. 5 Ubung, Senin (1/8). Prarekonstruksi dimulai pukul 09.30 Wita, menghadirkan tersangka Komang Arim Sujana (23) dan saksi-saksi yang salah satunya seorang sopir taksi.

Sedangkan peran korban digantikan pemilik penginapan, Puspita Sari Dewi. Dengan kondisi mata lebam dan kedua tangan diborgol, Komang Arim Sujana lebih banyak menundukkan wajah selama menjalani prarekonstruksi. Tersangka yang terlihat tenang mengawali adegan menumpang taksi diantar seorang karyawan penginapan menuju Hotel Ijo, Jalan Cargo, untuk mencari wanita panggilan (WP).

Saat itu ada dua wanita panggilan. Hanya saja, tersangka membatalkan niatnya dan meminta balik.

Selama perjalanan, sopir taksi bilang ke tersangka bahwa wanita-wanita tersebut pulang sekitar pukul 18.00 Wita. Akhirnya, Komang Arim berubah pikiran dan menyuruh sopir supaya booking wanita berbaju merah yang tidak lain adalah korban dengan tarif kencan Rp1,5 juta selama tiga jam.

Korban mengendarai mobil Agya silver DK 1435 SF menuju Hotel Diana di Jalan Pidada, Denpasar Barat dan melakukan hubungan badan dengan tersangka. Nah, ketika diminta bayaran, tersangka asal Banjar Salulung, Kintamani, Bangli, itu beralasan tidak membawa uang dan meminta korban supaya mengantar ke ATM BRI Ubung.

Tersangka yang dari awal memang hanya bermodal nekad bilang ke korban mesin ATM BRI rusak dan meminta supaya diantar lagi ke ATM BRI Jalan Gatot Subroto Timur dan lagi-lagi korban dibohongi dengan alasan yang sama. Selanjutnya, korban mengantar tersangka menuju Penginapan Wisma Warta Puspita.

Tersangka meyakinkan korban uangnya ada di kamar penginapan sehingga mau diantar. Ketika masuk kamar no 5, kesabaran korban habis yang membuat tersangka panik hingga akhirnya nekad mencekik leher korban dengan tangan kanan dari arah belakang. Setelah lemas, tersangka membekap wajah korban dengan bantal. Kejadian ini masuk dalam adegan ke-25.

Setelah tak bernyawa, perhiasan seperti, cicin dan kalung termasuk uang Rp 600 ribu di dompet korban diambil tersangka untuk membayar sewa hotel Rp 300 ribu, dan kalungnya untuk bayar taksi.

Saking panik, tersangka sempat berniat bunuh diri dengan menkonsumsi lima pil bodrex dicampur sprite.

Karena pahit, tersangka memuntahkannya dan tidur di kamar semalaman bersama jenazah korban. Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana, SIk yang memimpin rekontruksi mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi-saksi. “Rencana awal ada 66 adegan. Tetapi di lapangan ada penambahan sehingga totalnya ada 70 adegan,” ujar Wisnu.

wartawan
rey

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.