Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukaja Potensial Gantikan Mendiang Gindera di DPRD Tabanan

Wayan Sukaja
Bali Tribune / Wayan Sukaja saat mengikuti proses pendaftaran calon legislatif Pemilu 2024 di KPU Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Politisi lawas, I Wayan Sukaja, berpotensi menggantikan mendiang I Wayan Gindera yang meninggal dunia belum lama ini di DPRD Tabanan.

Potensi tersebut didasarkan pada ranking perolehan suara Pemilu 2024 untuk DPRD Tabanan dari Partai Golkar pada daerah pemilihan atau dapil Tabanan IV (Kediri-Marga).

Dalam Pemilu Legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, ranking perolehan suara Sukaja berada di bawah mendiang Gindera. Total perolehan suara Sukaja saat itu sebanyak 1.145 suara. Sementara mendiang Gindera sebanyak 2.023 suara.

Sukaja mendulang suara terbanyak di daerah asalnya yakni di Kecamatan Marga sebanyak 807 suara. Sementara di Kecamatan Kediri, Sukaja hanya memperoleh 338 suara.

Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya, mengkonfirmasi ranking perolehan suara tersebut. “Sesuai pleno di kabupaten ya,” kata Wirya pada Senin (2/6).

Menurutnya, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan untuk menanyakan lebih detil ketentuan penggantian antarwaktu (PAW). “Dari kapan setelah meninggal boleh mengajukan PAW. Prosedur dan mekanismenya seperti apa? Nanti kami akan koordinasi dengan KPU,” imbuhnya.

Koordinasi dengan KPU Tabanan yang ia maksudkan itu nantinya sejalan dengan Sekretariat DPRD. “Sekretariat DPRD Tabanan juga nanti kami hubungi juga,” ujarnya.

Kendati demikian, Wirya menegaskan bahwa pihaknya merasa masih terlalu dini untuk memproses PAW itu. Terlebih, internal partainya masih berduka atas meninggalnya Gindera. “Baru meninggal kami sudah proses rasanya tidak etis,” kata Wirya yang juga anggota DPRD Bali dari dapil Tabanan ini.

Ia menambahkan, upacara ngaben mendiang Gindera baru dilaksanakan pada pagi tadi (Senin, 2 Juni 2025). “Upacaranya tadi pagi, sekitar jam sepuluh. Di rumahnya. Di Desa Nyitdah (Kediri),” ungkapnya.

Dimana sebelumnya, anggota DPRD Tabanan dari Partai Golkar, I Wayan Gindera wafat pada Sabtu (24/5). Gindera yang di struktur partai menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Golkar Tabanan periode 2020-2025 itu meninggal karena sakit.

Sementara itu, Sukaja bukanlah orang baru di kancah politik Tabanan. Di masa lalu, Sukaja sempat tercatat sebagai kader PDIP dan sempat menduduki posisi Ketua DPRD Tabanan. Tidak hanya itu, Sukaja sempat mencalonkan diri sebagai bupati Tabanan pada Pilkada 2010 lalu. Hanya saja, langkah politiknya kala itu membuatnya berseberangan dengan PDIP.

Gagal di Pilkada Tabanan 2010, Sukaja berlabuh di Hanura hingga lolos sebagai anggota DPRD Bali. Belakangan, ia masuk ke NasDem dan pelabuhan terakhirnya sekarang di Golkar.

wartawan
JIN
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.