Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukaja Potensial Gantikan Mendiang Gindera di DPRD Tabanan

Wayan Sukaja
Bali Tribune / Wayan Sukaja saat mengikuti proses pendaftaran calon legislatif Pemilu 2024 di KPU Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Politisi lawas, I Wayan Sukaja, berpotensi menggantikan mendiang I Wayan Gindera yang meninggal dunia belum lama ini di DPRD Tabanan.

Potensi tersebut didasarkan pada ranking perolehan suara Pemilu 2024 untuk DPRD Tabanan dari Partai Golkar pada daerah pemilihan atau dapil Tabanan IV (Kediri-Marga).

Dalam Pemilu Legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, ranking perolehan suara Sukaja berada di bawah mendiang Gindera. Total perolehan suara Sukaja saat itu sebanyak 1.145 suara. Sementara mendiang Gindera sebanyak 2.023 suara.

Sukaja mendulang suara terbanyak di daerah asalnya yakni di Kecamatan Marga sebanyak 807 suara. Sementara di Kecamatan Kediri, Sukaja hanya memperoleh 338 suara.

Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya, mengkonfirmasi ranking perolehan suara tersebut. “Sesuai pleno di kabupaten ya,” kata Wirya pada Senin (2/6).

Menurutnya, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan untuk menanyakan lebih detil ketentuan penggantian antarwaktu (PAW). “Dari kapan setelah meninggal boleh mengajukan PAW. Prosedur dan mekanismenya seperti apa? Nanti kami akan koordinasi dengan KPU,” imbuhnya.

Koordinasi dengan KPU Tabanan yang ia maksudkan itu nantinya sejalan dengan Sekretariat DPRD. “Sekretariat DPRD Tabanan juga nanti kami hubungi juga,” ujarnya.

Kendati demikian, Wirya menegaskan bahwa pihaknya merasa masih terlalu dini untuk memproses PAW itu. Terlebih, internal partainya masih berduka atas meninggalnya Gindera. “Baru meninggal kami sudah proses rasanya tidak etis,” kata Wirya yang juga anggota DPRD Bali dari dapil Tabanan ini.

Ia menambahkan, upacara ngaben mendiang Gindera baru dilaksanakan pada pagi tadi (Senin, 2 Juni 2025). “Upacaranya tadi pagi, sekitar jam sepuluh. Di rumahnya. Di Desa Nyitdah (Kediri),” ungkapnya.

Dimana sebelumnya, anggota DPRD Tabanan dari Partai Golkar, I Wayan Gindera wafat pada Sabtu (24/5). Gindera yang di struktur partai menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Golkar Tabanan periode 2020-2025 itu meninggal karena sakit.

Sementara itu, Sukaja bukanlah orang baru di kancah politik Tabanan. Di masa lalu, Sukaja sempat tercatat sebagai kader PDIP dan sempat menduduki posisi Ketua DPRD Tabanan. Tidak hanya itu, Sukaja sempat mencalonkan diri sebagai bupati Tabanan pada Pilkada 2010 lalu. Hanya saja, langkah politiknya kala itu membuatnya berseberangan dengan PDIP.

Gagal di Pilkada Tabanan 2010, Sukaja berlabuh di Hanura hingga lolos sebagai anggota DPRD Bali. Belakangan, ia masuk ke NasDem dan pelabuhan terakhirnya sekarang di Golkar.

wartawan
JIN
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.