Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan Program MBKM, Universitas Udayana Gelar Workshop Hadirkan PLT. Dirjen Dikti Ristek

Bali Tribune / WORKSHOP - Universitas Udayana melaksanakan Workshop Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Ruang Pertemuan dr. A.A. Made Djelantik Fakultas Kedokteran Denpasar, Kamis (4/8).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana melaksanakan Workshop Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Ruang Pertemuan dr. A.A. Made Djelantik Fakultas Kedokteran Denpasar, Kamis (4/8). Workshop MBKM menghadirkan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Dikti Ristek), Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng sebagai narasumber. Turut hadir Rektor Universitas Udayana, Para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Kepala BKM, Dekan dan Para Wakil Dekan, Koordinator MBKM Unud, dan jajaran pimpinan lainnya.

Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara mengatakan, workshop ini dilaksanakan untuk menyelaraskan pemahaman di internal Universitas Udayana dalam rangka menyukseskan program MBKM. Rektor mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas arahan yang diberikan Mendikbudristek melalui Dirjen Dikti dalam implementasi program MBKM di Universitas Udayana.

“Kami berterima kasih kepada Mas Menteri melalui Bapak Dirjen Dikti, karena kebaharuan program MBKM terus dilakukan secara berkelanjutan. Itu yang sangat berkesan bagi kami yang mana program tersebut sangat relevan. Kami harus melaksanakan program MBKM, dengan harapan agar manfaatnya bisa diambil oleh seluruh mahasiswa Unud,” jelas Rektor.

Rektor menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan, seperti mensinergikan bidang kemahasiswaan dan bidang akademik, menunjuk koordinator MBKM di universitas, mendorong seluruh unit untuk mendukung program MBKM, mengintegrasikan program MBKM yang terpusat di kementerian dengan program MBKM mandiri agar capaian dapat direkognisi. Selain itu, Universitas Udayana telah menyusun buku panduan yang menjadi panduan untuk semua unit kerja di lingkungan Unud dalam melaksanakan program MBKM.

“Kami telah berhasil membuat buku panduan agar program MBKM di Unud bisa berjalan konsisten yang dipandu oleh buku panduan. Ini bisa digunakan oleh semua unit, dosen, mahasiswa, dan pegawai. Buku panduan sudah dibuat LP3M yang referensinya dari Kementerian,” tambah Rektor.

Plt. Dirjen Dikti Ristek, Prof. Nizam menjelaskan, program MBKM mendorong agar lulusan perguruan tinggi mampu menjadi sumber daya yang produktif, mandiri, berkarakter, dan mengembangkan potensinya secara optimal. Prof. Nizam menambahkan, program MBKM yang digagas Kemendikbudristek merupakan program nasional yang dapat diikuti mahasiswa dari manapun. 

Melalui program MBKM, Kementerian pada tahun ini mendanai 60.000 mahasiswa dari Sabang sampai Merauke. Menurut Prof. Nizam, Universitas Udayana dapat memanfaatkan bentuk pendanaan dari pemerintah dalam melaksanakan program MBKM. Pendanaan tersebut antara lain pendanaan Indikator Kinerja Utama (IKU), pendanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), dan Matching Fund Kedaireka.

“Selain itu, yang sangat kita dorong adalah kolaborasi Unud dengan mitra-mitranya. Di Bali ini sangat potensial mitra-mitranya dari industri pariwisata, ekonomi kreatif, dan berbagai macam sektor yang sangat potensial untuk dikerjasamakan. Dinas di pemerintah daerah, semua dinas pasti punya agenda pembangunan. Kalau disinergikan dengan pembelajaran di Unud, maka itu akan sangat baik,” jelas Prof. Nizam.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

 
wartawan
ARW
Category

Manjakan Konsumen, Daihatsu Ngurah Rai Tuban Tawarkan Diskon Service Hingga 42%

balitribune.co.id | Mangupura - Musim liburan sekolah telah tiba, dan Bali masih menjadi destinasi favorit wisatawan. Bandara Ngurah Rai Tuban merupakan akses utama masuknya wisatawan ke Bali. Bengkel Astra Daihatsu Ngurah Rai Tuban, sebagai authorised bengkel terdekat dengan bandara, siap melayani kebutuhan service kendaraan merk Daihatsu.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.