Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulinggih Bali Pimpin Pawiwahan di Swiss

PAWIWAHAN - Warga Swiss, Claudio dan Margareta tengah mengikuti serangkaian prosesi pernikahan ala Bali di sebuah perbukitan, di Unterwasse, Swiss, Jumat (12/10).

BALI TRIBUNE - Pasangan sejoli asal Swiss, Claudio dan Margareta akhirnya melangsungkan upacara pawiwahan (perkawinan) setelah beberapa tahun terakhir menghabiskan waktunya di Bali untuk menekuni ajaran Hindu. Namun, upacara secara khusus digelar di sebuh daerah perbukitan Unterwasse, Swiss yang dipuput/dipimpin seorang pendeta Hindu asal Bali dengan prosesi ala Hindu di Bali pula. Peristiwa adat unik ini diterima Bali Tribune dari pemuput/pemimpin prosesi, Romo Ida Sri Bhagawan Kanjeng Panembahan Jawi dari Griya Agung Panembahan, Ubud, Gianyar, Minggu (14/10). Dengan menyertakan kiriman potongan video  sulinggih yang fasih disapa Ida Kanjeng ini, mengungkapkan  jika prosesi pawiwahan bule Swiss itu berjalan khidmat, dengan dihadiri puluhan warga Swiss. “Prosesinya  berlangsung di kawasan hijau, dengan latar belakang bukit indah yang menambah vibrasi  sakral. Diiringi  gayatri mantram oleh seorang musisi  seriosa asal Swiss, bernama  Febio,” ungkap Ida Kanjeng. Via smartphone, Ida Kanjeng terharu dan bangga melihat budaya Hindu Bali diterima oleh masyarakat luar negeri.  Terlebih, perkawinan secara Hindu Bali diterima oleh masyarakat di sana. Selain khidmat dan secara spiritual bisa memberikan kebahagiaan bagi semuanya termasuk yang hadir. “Ajaran Hindu ini bagi warga Swiss khususnya, sifatnya universal. Dan bisa diterapkan di mana saja menyesuaikan dengan budaya setempat, seperti di Swiss,” ujarnya. Terkait banten yang digunakan dalam prosesi, diakuinya jika sejumlah banten sudah disiapkan di Bali. Di Swiss pihaknya hanya tinggal ‘nanding’ atau merangkai. Namun untuk menghindari permasalahan di bandara, khususnya untuk kelapa tua yang dalam prosesi berfungsi sebagai banten pejati, pihaknya memilih membelinya di Swiss. “Kelapa tua untuk pejati didapat di Swiss, tepatnya di supermarket,” ujarnya. Lanjut Ida Kanjeng, setiap prosesi upacara digelar seperti perkawinan Hindu di Bali. Mulai dari upacara sudi wedani, yang merupakan syarat untuk melaksanakan perkawinan secara Hindu, hingga mekalan-kalan. Namun sebelum menggelar perkawinan ini, kedua mempelai diwajibkan menggelar pernikahan secara legal sipil terlebih dahulu. “Banten perkawinan komplit, biokaon, banten mekalan-kalan, dan lainnya. Termasuk juga ada prosesi mepejati,” ujarnya. Dalam acara ini, Ida Kanjeng juga sempat memberikan dharma wacana dalam bahasa Inggris. Dalam hal ini ia menyampaikan isi kitab Manawa Dharmasastra IX, 101-102, yang intinya perkawinan mesti dilakukan sekali seumur hidup. Singkatnya, kata dia, perkawinan harus dianggap sebagai hukuman tertinggi sebagai suami istri. Hendaknya, sebagai suami istri, baik perempuan maupun lelaki yang terikat perkawinan, harus berusaha agar tidak jemu-jemu saling melayani.

wartawan
Redaksi
Category

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.