Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulinggih se-Kota Denpasar Gelar Paruman

sulinggih
Sulinggih se-Kota Denpasar menggelar paruman di Wantilan Pura Loka Nata Lumintang, Sabtu (18/6) lalu. Tampak, Sekkot Denpasar, A.A Ngurah Rai Iswara bercengkrama dengan sejumlah sulinggih dalam paruman tersebut.

Denpasar, Bali Tribune

Agar tercipta kesesuaian tata busana yang baik dan benar bagi para Wiku serta Walaka, Sulinggih (rohaniawan Hindu,red) yang ada di Kota Denpasar menggelar paruman. Dihadiri Sekkot AA Ngurah Rai Iswara, paruman tersebut menghadirkan Ida Pedanda Gede Telaga dari gria Sanur.

Bertempat di Wantilan Pura Loka Nata Lumintang, Sabtu (18/6) lalu, paruman tersebut membahas sejumlah persoalan, diantaranya tata cara berbusana ke Pura untuk para Wiku (rohaniawan Hindu,red) serta para Walaka (umat Hindu non rohaniawan,red)

Dalam pemaparannya, Ida Pedanda Gede Telaga berpendapat, tekanan globalisasi membawa dampak terhadap bergesernya etika generasi muda Hindu khususnya menyangkut soal etika berbusana adat ke pura.

Ida Pedanda mengatakan,sebagian besar generasi muda Hindu di Bali kurang memahami atau bahkan enggan untuk memahami tentang etika berbusana ke pura. Hal yang paling dominan terlihat oleh cara berbusana kaum perempuan muda Hindu ketika melakukan kegiatan ritual keagamaan di pura.

“Mereka (perempuan muda Hindu,red) sering terlihat mempergunakan kebaya (atasan) berbahan transparan dengan kamben (bawahan) bagian depan tingginya nyaris selutut. Secara etika cara berbusana itu kurang pantas untuk ke pura,”terang Ida Pedanda.

Tak kalah pentingnya, Ida Pedanda juga menyoroti tata berbusana para Wiku di Bali. Menurut Ida Pedanda, seseorang yang telah menjalani Diksa Pariksa (Dwijati) diharuskan untuk merubah cara berpakaian dan disesuaikan dengan tingkat kesucian yang telah diraihnya.

“Mereka tidak boleh lagi berlaku seperti ketika masih dalam status walaka, misalnya memakai celana panjang, memakai celana atau baju jeans, menggunakan perhiasan, berpakaian seksi dan lain-lainnya,” ungkap Ida Pedanda.

Ida pedanda pun menyebutkan etika berbusana yang baik dan benar bagi seorang Wiku atau Sulinggih adalah disesuaikan dengan tingkat kesuciaan yang bersangkutan. “Untuk pakaian sehari-hari bagi sulinggih laki-laki sebaiknya mengenakan, kain putih, selimut kuning bertepi putih, ikat pinggang putih, keluar rumah (griya) harus memakai tongkat, boleh memakai jubah (kwaca rajeg). Sedangkan untuk sulinggih Istri (perempuan) hendaknya menggunakan kain yang dasarnya kuning, boleh berkembang namun warna dasar kuning masih tetap dominan, baju putih, selendang kuning dan ikat pinggang putih. Busana tersebut yang baik dikenakan oleh para wiku dan jangan meniru model berbusana budaya agama yang lain dalam berpakaian dengan banyak menggunakan perhiasan dan bentuk pakaian yang tidak sesuai,”ucap Ida Pedanda.

Lebih lanjut Ida Pedanda menjelaskan, bagi mereka yang telah menjalani pawintenan semisal pawintenan tingkat eka jati, hendaknya berbusana lengkap serba putih, dari bentuk destar mongkos nangka, baju, kain dan kampuh. Bagi yang memelihara rambut dimasukkan ke dalam destar dengan cara dikonde, sehingga tidak terurai.

Kemudian ungkap Ida Pedanda, tidak dibenarkan mengenakan busana pada waktu memuja seperti busana Pandita, termasuk juga dalam hal tatanan dandanan rambut. Perlengkapan Pamangku dalam melaksanakan tugasnya tidak memakai, perlengkapan sebagaimana yang dipergunakan oleh Pandita.

“Yang boleh dipergunakan oleh seorang Pemangku adalah genta, dupa sastrat, sangku atau payuk, serta dulang sebagai alasnya, dikarenakan walaka ini merupakan seorang rohaniawan dan sekaligus seorang spiritualis dan sebagai seorang rohaniawan walaka dituntut melaksanakan fungsi manifesnya,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Sabha Upadesa Denpasar, Wayan Meganada berharap, paruman ini mampu menghasilkan sesuatu yang dapat menjadi pegangan umat Hindu dalam menjalankan ritual keagamaannya.

“Dari paruman ini kedepannya diharapkan bisa menemukan penyatuan persepsi antara para sulinggih maupun walaka dalam berbusana yang baik dan sepantasnya dalam melaksanakan tugas keagamaan,” ucap Meganada.

Paruman Sulinggih se-Kota Denpasar ini adalh yang ketiga kalinya dimana peserta yang terlibat pada kegiatan ini adalah para walaka dari 35 Desa Pakraman yang ada di kota ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Promo Spesial di Virtual Exhibition Honda Bali, Jangan Lewatkan!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resminya di Bali kembali memanjakan konsumen dengan penawaran istimewa melalui Virtual Exhibition Honda Bali. Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat Bali memiliki sepeda motor Honda impian dengan beragam promo menggiurkan sepanjang bulan Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.