Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulinggih Terdakwa Pencabulan Dituntut 6 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa pencabulan yang mengaku sulinggih


balitribune.co.id | Denpasar  - Perjalanan proses pidana pria yang mengaku diri sebagai sulinggih (tokoh agama) berinisial IWM (38), telah sampai pada tahap penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (20/5). 
 
Terdakwa kasus asusila ini dituntut 6 tahun penjara oleh JPU karena dinilai terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa korban berinisial KYD melakukan perbuatan cabul. 
 
Hukuman itu dibacakan JPU dari Kejari Denpasar dalam persidangan tertutup dan digelar secara virtual, dengan majelis hakim diketuai I Made Pasek. "Informasi dari majelis bahwa tuntutan terhadap terdakwa  terbukti dakwaan primer pasal 289 kuhp dan dituntut untuk dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun," kata Juru Bicara PN Denpasar, Gede Putra Astawa. 
 
Setelah tuntutan dibacakan, terdakwa melalui penasihat hukumnya berniat mengajukan pembelaan tertulis atas tuntutan JPU tersebut. "Tuntutan yang diajukan jaksa selanjutnya nanti kan ada hak dari terdakwa melalui PH-nya mengajukan pembelaan atau pledoi," kata Astawa. 
 
Nantinya, kata Astawa, baik tuntutan JPU maupun pledoi dari terdakwa akan dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim saat menjatuhkan putusan. "Tentu nanti kita melihat apa yang menjadi tanggapan terdakwa atau PH yang disampaikan dalam pembelaannya. Baru nanti majelis hakim akan mempertimbangkan baik itu tuntutan yang diajukan JPU bahwa terdakwa terbukti dan bagaimana pembelaan dari PH mewakili terdakwa," jelas Astawa. 
 
Seperti diketahui, IWM dilaporkan ke Polda Bali pada 9 Juli 2020 atas kasus dugaan perbuatan cabul terhadap korban KYD.
 
 Pencabulan  yang dilakukan IWM diduga terjadi pada Sabtu (4/7/2020) lalu sekitar pukul 01.00 WITA.  Pencabulan dilakukan saat upacara spiritual melukat atau pembersihan diri di Pura Campuhan Pakerisan, Tampaksiring, kabupaten Gianyar, Bali. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hantam Desa Adat Sade, Ratusan Pelaku Pariwisata Terdampak

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata memastikan pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu dilakukan secara terkoordinasi. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah NTB, Forkopimda, Poltekpar Lombok, dan stakeholder ekosistem pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

TP Posyandu Provinsi Bali Sapa Kader di Bangli Lewat Aksi Sosial "Membina dan Berbagi"

balitribune.co.id | Bangli – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" Tahun 2026 di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di dua titik, yakni Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.