Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulit Ditertibkan, PKL Pasar Senggol Bawa Nama Anggota Dewan

MEMBANDEL - Pedagang kaki lima yang membawa nama salah seorang anggota dewan membandel menempati terminal di saat angkutan pedesaan masih ramai mengantre.

Negara, Bali Tribune

Keluhan para sopir angkutan pedesaan yang tergabung dalam Osmibi (Organisasi Mikrolet Biru) maupun Mibara (Mikrolet Bali Barat) terkait sulitnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Senggol Negara yang menggunakan areal Terminal Penumpang Negara di saat jam angkutan masih berlangsung, semakin memanas.

Para sopir sudah beberapa kali melakukan aksi protes kepada pihak pengelola terminal. Namun, para pedagang pasar senggol kini justru semakin sulit diatur karena merasa punya backing anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Adanya pedagang yang membawa-bawa nama anggota dewan ini sudah sampai pada para sopir angdes, membuat para sopir semakin geram.

Belasan sopir yang tergabung dalam Osmibi dan Mibara ditemui, Kamis (28/4), menyatakan jika memang benar ada anggota dewan yang dibawa-bawa namanya oleh para pedagang pasar senggol itu menjadi beking para pedagang, seharusnya tetap mengikuti aturan dan kesepakatan, jangan mengubah aturan dan melanggar kesepakatan yang sudah ada. Mereka mempertanyakan apakah aturan dan kesepakatan yang sudah ada selama ini bisa diingkari oleh karena adanya beking dari anggota dewan.

Para sopir ini tidak akan mempermasalahkan adanya pedagang yang membawa nama anggota dewan, tetapi menurut mereka seharusnya anggota dewan itu mengarahkan pedagang untuk mengikuti aturan dan kesepakatan bukan malah mengingkarinya. Seharusnya siapapun yang menjadi backing pedagang, pedagang harus tetap masuk ke areal terminal mulai pukul 17.00 Wita dan hanya bisa menempati lokasi yang diperbolehkan.

Kondisi ini menurut mereka merugikan salah satu pihak yaitu para sopir, dimana semestinya mereka mendapat antre hingga pukul 17.00 Wita, di saat jam ramai tetapi harus tergeser karena pedagang sudah mulai masuk pukul 15.00 wita dan memenuhi lajur antrean angkutan pedesaan dan angkutan kota. Situasi pedagang yang selama ini membandel sering memicu emosi dan keributan dari para sopir dan selama ini mereka mengalah dengan mempergunakan jalur pacu bus AKDP, itu pun sering memcu komplain dari para sopir bus.

Direktur Perusda Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Kade Kusuma Wijaya dikonfirmasi kemarin menyatakan akan memastikan lagi mengenai adanya nama anggota dewan yang dibawa-bawa pedagang itu. Namun, menurutnya, siapapun oknum yang membekingi, ketika pedagang sudah melanggar ketentuan yang berlaku baik peruntukan lokasi maupun waktu masuk areal senggol, pihaknya tetap akan melakukan tindakan. Tetapi jika masih dalam koridor yang berlaku pihaknya pasti akan tetap akan mengakomodir para pedagang. 

Diakuinya mengatur jam masuk pedagang yang terlalu siang ini memang sangat sulit dan merupakan persoalan pelik karena setelah pihaknya mengumpulkan para pedagang senggol, mereka sendiri lepas tanggung jawab karena urusan memasukan rombong ke areal senggol mereka mempergunakan jasa buruh angkut.

Terkait persoalan penertiban pedagang ini pihaknya menginginkan duduk bersama antara pihak-pihak terkait baik itu Perusda, Dinas Hubkominfo, Terminal maupun Sat Pol PP sehingga ada solusi terbaik. Jika pengelola terminal ada keberatan, pihaknya meminta agar segera mengirimkan surat sehingga bisa dibicarakan bersama.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.