Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulit Ditertibkan, PKL Pasar Senggol Bawa Nama Anggota Dewan

MEMBANDEL - Pedagang kaki lima yang membawa nama salah seorang anggota dewan membandel menempati terminal di saat angkutan pedesaan masih ramai mengantre.

Negara, Bali Tribune

Keluhan para sopir angkutan pedesaan yang tergabung dalam Osmibi (Organisasi Mikrolet Biru) maupun Mibara (Mikrolet Bali Barat) terkait sulitnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Senggol Negara yang menggunakan areal Terminal Penumpang Negara di saat jam angkutan masih berlangsung, semakin memanas.

Para sopir sudah beberapa kali melakukan aksi protes kepada pihak pengelola terminal. Namun, para pedagang pasar senggol kini justru semakin sulit diatur karena merasa punya backing anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Adanya pedagang yang membawa-bawa nama anggota dewan ini sudah sampai pada para sopir angdes, membuat para sopir semakin geram.

Belasan sopir yang tergabung dalam Osmibi dan Mibara ditemui, Kamis (28/4), menyatakan jika memang benar ada anggota dewan yang dibawa-bawa namanya oleh para pedagang pasar senggol itu menjadi beking para pedagang, seharusnya tetap mengikuti aturan dan kesepakatan, jangan mengubah aturan dan melanggar kesepakatan yang sudah ada. Mereka mempertanyakan apakah aturan dan kesepakatan yang sudah ada selama ini bisa diingkari oleh karena adanya beking dari anggota dewan.

Para sopir ini tidak akan mempermasalahkan adanya pedagang yang membawa nama anggota dewan, tetapi menurut mereka seharusnya anggota dewan itu mengarahkan pedagang untuk mengikuti aturan dan kesepakatan bukan malah mengingkarinya. Seharusnya siapapun yang menjadi backing pedagang, pedagang harus tetap masuk ke areal terminal mulai pukul 17.00 Wita dan hanya bisa menempati lokasi yang diperbolehkan.

Kondisi ini menurut mereka merugikan salah satu pihak yaitu para sopir, dimana semestinya mereka mendapat antre hingga pukul 17.00 Wita, di saat jam ramai tetapi harus tergeser karena pedagang sudah mulai masuk pukul 15.00 wita dan memenuhi lajur antrean angkutan pedesaan dan angkutan kota. Situasi pedagang yang selama ini membandel sering memicu emosi dan keributan dari para sopir dan selama ini mereka mengalah dengan mempergunakan jalur pacu bus AKDP, itu pun sering memcu komplain dari para sopir bus.

Direktur Perusda Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Kade Kusuma Wijaya dikonfirmasi kemarin menyatakan akan memastikan lagi mengenai adanya nama anggota dewan yang dibawa-bawa pedagang itu. Namun, menurutnya, siapapun oknum yang membekingi, ketika pedagang sudah melanggar ketentuan yang berlaku baik peruntukan lokasi maupun waktu masuk areal senggol, pihaknya tetap akan melakukan tindakan. Tetapi jika masih dalam koridor yang berlaku pihaknya pasti akan tetap akan mengakomodir para pedagang. 

Diakuinya mengatur jam masuk pedagang yang terlalu siang ini memang sangat sulit dan merupakan persoalan pelik karena setelah pihaknya mengumpulkan para pedagang senggol, mereka sendiri lepas tanggung jawab karena urusan memasukan rombong ke areal senggol mereka mempergunakan jasa buruh angkut.

Terkait persoalan penertiban pedagang ini pihaknya menginginkan duduk bersama antara pihak-pihak terkait baik itu Perusda, Dinas Hubkominfo, Terminal maupun Sat Pol PP sehingga ada solusi terbaik. Jika pengelola terminal ada keberatan, pihaknya meminta agar segera mengirimkan surat sehingga bisa dibicarakan bersama.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.