Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulit Ditertibkan, PKL Pasar Senggol Bawa Nama Anggota Dewan

MEMBANDEL - Pedagang kaki lima yang membawa nama salah seorang anggota dewan membandel menempati terminal di saat angkutan pedesaan masih ramai mengantre.

Negara, Bali Tribune

Keluhan para sopir angkutan pedesaan yang tergabung dalam Osmibi (Organisasi Mikrolet Biru) maupun Mibara (Mikrolet Bali Barat) terkait sulitnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Senggol Negara yang menggunakan areal Terminal Penumpang Negara di saat jam angkutan masih berlangsung, semakin memanas.

Para sopir sudah beberapa kali melakukan aksi protes kepada pihak pengelola terminal. Namun, para pedagang pasar senggol kini justru semakin sulit diatur karena merasa punya backing anggota DPRD Kabupaten Jembrana. Adanya pedagang yang membawa-bawa nama anggota dewan ini sudah sampai pada para sopir angdes, membuat para sopir semakin geram.

Belasan sopir yang tergabung dalam Osmibi dan Mibara ditemui, Kamis (28/4), menyatakan jika memang benar ada anggota dewan yang dibawa-bawa namanya oleh para pedagang pasar senggol itu menjadi beking para pedagang, seharusnya tetap mengikuti aturan dan kesepakatan, jangan mengubah aturan dan melanggar kesepakatan yang sudah ada. Mereka mempertanyakan apakah aturan dan kesepakatan yang sudah ada selama ini bisa diingkari oleh karena adanya beking dari anggota dewan.

Para sopir ini tidak akan mempermasalahkan adanya pedagang yang membawa nama anggota dewan, tetapi menurut mereka seharusnya anggota dewan itu mengarahkan pedagang untuk mengikuti aturan dan kesepakatan bukan malah mengingkarinya. Seharusnya siapapun yang menjadi backing pedagang, pedagang harus tetap masuk ke areal terminal mulai pukul 17.00 Wita dan hanya bisa menempati lokasi yang diperbolehkan.

Kondisi ini menurut mereka merugikan salah satu pihak yaitu para sopir, dimana semestinya mereka mendapat antre hingga pukul 17.00 Wita, di saat jam ramai tetapi harus tergeser karena pedagang sudah mulai masuk pukul 15.00 wita dan memenuhi lajur antrean angkutan pedesaan dan angkutan kota. Situasi pedagang yang selama ini membandel sering memicu emosi dan keributan dari para sopir dan selama ini mereka mengalah dengan mempergunakan jalur pacu bus AKDP, itu pun sering memcu komplain dari para sopir bus.

Direktur Perusda Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Kade Kusuma Wijaya dikonfirmasi kemarin menyatakan akan memastikan lagi mengenai adanya nama anggota dewan yang dibawa-bawa pedagang itu. Namun, menurutnya, siapapun oknum yang membekingi, ketika pedagang sudah melanggar ketentuan yang berlaku baik peruntukan lokasi maupun waktu masuk areal senggol, pihaknya tetap akan melakukan tindakan. Tetapi jika masih dalam koridor yang berlaku pihaknya pasti akan tetap akan mengakomodir para pedagang. 

Diakuinya mengatur jam masuk pedagang yang terlalu siang ini memang sangat sulit dan merupakan persoalan pelik karena setelah pihaknya mengumpulkan para pedagang senggol, mereka sendiri lepas tanggung jawab karena urusan memasukan rombong ke areal senggol mereka mempergunakan jasa buruh angkut.

Terkait persoalan penertiban pedagang ini pihaknya menginginkan duduk bersama antara pihak-pihak terkait baik itu Perusda, Dinas Hubkominfo, Terminal maupun Sat Pol PP sehingga ada solusi terbaik. Jika pengelola terminal ada keberatan, pihaknya meminta agar segera mengirimkan surat sehingga bisa dibicarakan bersama.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.