Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumber Air Baku 5 Kabupaten/Kota di Bali, Bupati Giri Prasta Tinjau Pembangunan Bendungan Sidan

Bali Tribune / TINJAU - Bupati Giri Prasta Meninjau pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok, Kecamatan Petang, Rabu (15/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Kepala Dinas PUPR IB Surya Suamba dan Kabag Humas Made Suardita melaksanakan peninjauan pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok, Kecamatan Petang, Rabu (15/7). Kedatangan orang nomor satu di bumi keris ini disambut langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Maryadi Utama didampingi Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali-Penida Gst Putu Wandira.
Bendungan Sidan merupakan proyek monumental yang digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk mendukung ketersediaan air baku di Provinsi Bali yang menjadi destinasi wisata dunia. Pembangunan Bendungan Sidan merupakan salah satu dari 65 bendungan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dibangun sepanjang 2015 - 2019.
 
"Kami mewakili masyarakat Badung mengucapkan terimakasih kepada Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Menteri PUPR Bapak Basuki beserta jajaran dan utamanya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo atas pembangunan Bendungan Sidan ini sebagai wujud nawacita beliau. Pembangunan Bendungan Sidan juga bentuk implementasi UUD 45 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Serta ini merupakan implementasi pembukaan UUD 45 bahwa pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat" ujar Bupati Badung di sela-sela kunjungannya.
 
Menurut Bupati Giri Prasta dengan kapasitas air 3,82 juta meter kubik, Bendungan Sidan akan menjadi sumber air baku bagi 5 kabupaten/kota di Bali yakni Badung, Gianyar, Bangli, Tabanan dan Kota Denpasar. Dan menurutnya ini pun dalam proyeksinya akan menjadi ikon pariwisata baru tanpa merubah kontur wilayah Badung Utara sebagai wilayah konservasi.
 
"Air bendungan ini juga akan kita manfaatkan untuk menggairahkan sektor pertanian dengan merubah lahan kering menjadi lahan basah. Kita bangun sistem pertanian kontemporer, hasil produksi petani kita tingkatkan dan lahannya kita jadikan agrowisata. Disinilah wujud dari bela beli untuk mewujudkan kesejahteraan petani sehingga akan menumbuhkan rasa bangga generasi muda menggeluti dunia pertanian." ucapnya
 
Bupati Giri juga mengungkapkan daerah kawasan sekitar bendungan akan dijadikan kawasan wisata terpadu dan terintegrasi dengan memanfaatkan potensi wilayah berbasis one village one produk dengan mengedepankan agro tourism, eko turism, health tourism dan culture tourism yang dibalut dalam konsep desa wisata.
 
"Dengan adanya bendungan ini kita harapkan mampu memberikan kemakmuran sebesar-besarnya untuk masyarakat yang ada di wilayah sekitarnya,” harapnya.
 
Sementara itu Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali-Penida Gst Putu Wandira didampingi Maryadi Utama memaparkan Bendungan Sidan diproyeksikan akan memberikan manfaat bagi konservasi air, pariwisata dan yang paling utama adalah penyediaan air baku sebesar 1,75 m3/detik. Selain itu juga memiliki potensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh)
 
"Sidan merupakan bendungan tipe Zonel dengan inti tegak memiliki panjang puncak 158 meter dan lebar puncak 8,5 meter, yang sumber airnya berasal dari Sungai Ayung. Bendungan ini juga dilengkapi terowongan pengelak sepanjang 555 meter, dengan diameter 5 meter, yang berfungsi untuk pengendali banjir dari debit masuk sebesar 405,09 m/detik menjadi 138,20 m/detik debit keluar." jelasnya
 
Pembangunannya dikerjakan oleh Konsorsium PT. Brantas Abipraya (Persero) - PT. Universal Suryaprima, dengan kontrak senilai Rp 800 miliar. Bendungan yang mulai dibangun Oktober 2018, progres fisiknya kini mencapai 18 persen dan ditargetkan akan selesai pada 2021. Pekerjaan yang sedang dilakukan adalah pembangunan jalan akses, terowongan pengelak dan intake. 
wartawan
I Made Darna
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.