Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumber Air Baku 5 Kabupaten/Kota di Bali, Bupati Giri Prasta Tinjau Pembangunan Bendungan Sidan

Bali Tribune / TINJAU - Bupati Giri Prasta Meninjau pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok, Kecamatan Petang, Rabu (15/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Kepala Dinas PUPR IB Surya Suamba dan Kabag Humas Made Suardita melaksanakan peninjauan pembangunan Bendungan Sidan di Desa Belok, Kecamatan Petang, Rabu (15/7). Kedatangan orang nomor satu di bumi keris ini disambut langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Maryadi Utama didampingi Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali-Penida Gst Putu Wandira.
Bendungan Sidan merupakan proyek monumental yang digarap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk mendukung ketersediaan air baku di Provinsi Bali yang menjadi destinasi wisata dunia. Pembangunan Bendungan Sidan merupakan salah satu dari 65 bendungan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dibangun sepanjang 2015 - 2019.
 
"Kami mewakili masyarakat Badung mengucapkan terimakasih kepada Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Menteri PUPR Bapak Basuki beserta jajaran dan utamanya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo atas pembangunan Bendungan Sidan ini sebagai wujud nawacita beliau. Pembangunan Bendungan Sidan juga bentuk implementasi UUD 45 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Serta ini merupakan implementasi pembukaan UUD 45 bahwa pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat" ujar Bupati Badung di sela-sela kunjungannya.
 
Menurut Bupati Giri Prasta dengan kapasitas air 3,82 juta meter kubik, Bendungan Sidan akan menjadi sumber air baku bagi 5 kabupaten/kota di Bali yakni Badung, Gianyar, Bangli, Tabanan dan Kota Denpasar. Dan menurutnya ini pun dalam proyeksinya akan menjadi ikon pariwisata baru tanpa merubah kontur wilayah Badung Utara sebagai wilayah konservasi.
 
"Air bendungan ini juga akan kita manfaatkan untuk menggairahkan sektor pertanian dengan merubah lahan kering menjadi lahan basah. Kita bangun sistem pertanian kontemporer, hasil produksi petani kita tingkatkan dan lahannya kita jadikan agrowisata. Disinilah wujud dari bela beli untuk mewujudkan kesejahteraan petani sehingga akan menumbuhkan rasa bangga generasi muda menggeluti dunia pertanian." ucapnya
 
Bupati Giri juga mengungkapkan daerah kawasan sekitar bendungan akan dijadikan kawasan wisata terpadu dan terintegrasi dengan memanfaatkan potensi wilayah berbasis one village one produk dengan mengedepankan agro tourism, eko turism, health tourism dan culture tourism yang dibalut dalam konsep desa wisata.
 
"Dengan adanya bendungan ini kita harapkan mampu memberikan kemakmuran sebesar-besarnya untuk masyarakat yang ada di wilayah sekitarnya,” harapnya.
 
Sementara itu Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bali-Penida Gst Putu Wandira didampingi Maryadi Utama memaparkan Bendungan Sidan diproyeksikan akan memberikan manfaat bagi konservasi air, pariwisata dan yang paling utama adalah penyediaan air baku sebesar 1,75 m3/detik. Selain itu juga memiliki potensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh)
 
"Sidan merupakan bendungan tipe Zonel dengan inti tegak memiliki panjang puncak 158 meter dan lebar puncak 8,5 meter, yang sumber airnya berasal dari Sungai Ayung. Bendungan ini juga dilengkapi terowongan pengelak sepanjang 555 meter, dengan diameter 5 meter, yang berfungsi untuk pengendali banjir dari debit masuk sebesar 405,09 m/detik menjadi 138,20 m/detik debit keluar." jelasnya
 
Pembangunannya dikerjakan oleh Konsorsium PT. Brantas Abipraya (Persero) - PT. Universal Suryaprima, dengan kontrak senilai Rp 800 miliar. Bendungan yang mulai dibangun Oktober 2018, progres fisiknya kini mencapai 18 persen dan ditargetkan akan selesai pada 2021. Pekerjaan yang sedang dilakukan adalah pembangunan jalan akses, terowongan pengelak dan intake. 
wartawan
I Made Darna
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.