Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supir Keluhkan Pungutan, Kades dan Kadus Tidak Tahu Menahu

Bali Tribune / PUNGUTAN - Karcis pungutan di Kawasan Jalan Dewi Sri, Batubulan, Gianyar

balitribune.co.id | GianyarKeluhan para sopir yang dipungut biaya saat melintas di sebuah jalan, kembali terjadi di Gianyar. Kali ini,  para sopir angkutan barang  mengeluh saat melintas di  Tempekan Taman Palekan,  tepatnya di Jalan Dewi Sri, Banjar Manguntur, Batubulan, Sukawati. Sekali melintas mengendarai mobil Pick-up, mereka dibandrol Rp 5 ribu.

Dari informasi yang diterima dari salah seorang sopir, Selasa (8/11), saat melintas, seorang warga berpakaian preman langsung menghentikannya dan menyodorkan  karcis. Dengan mengendarai mobil Pick-up dirinya dikenakan pngutan sebesar Rp 5 ribu sekali melintas.  Dirinya pun mengaku sempat mempertanyakan pungutan itu, namun karena dalam posisi sebagai warga pendatang, akhirnya memilih mengalah. "Kalau memang pungutan ini resmi? Kenapa petugasnya tak ada seragamnya," herannnya.

Tidak hanya itu setelah diperhatikan, dalam kercis pungutan itu tidak berlogo jelas. Karena  tercantum atas nama Banjar Taman Palekan, Dusun Manguntur, Batubulan. Dan tertera juga distribusi jalan itu berdasarkan keputusan rapat banjar. "Ini aneh, ada Banjar dalam Dusun. Padahal  dalam unit pemerintahan terbawah adalah Banjar Dinas atau Dusun / Lingkungan.  Ini jadi rancu, terlebih ada kaitannya dengan pungutan," ujarnya.

Saat di Konfirmasi, Kepala Desa Batubulan Dewa Gede Sumerta langsung lepas tangan terkait pungutan itu. Pihaknya mengaku tidak tahu menahu, dan berjanji akan menindak lanjuti keluhan terkait pungutan ini. Dugaannya, pungutan itu dilaksanakan atas kesepakatan warga di tempekan untuk biaya pemeliharaan jalan lingkungan.

"Maaf pungutan itu tanpa sepengetahuan saya. Saya akan konfirmasi ke lingkungan setempat serta ke Klian Banjar Dinas Menguntur. Nanti saya info lebih lanjut," terangnya.

Senada dengan Perbekel Batubulan, Kadus/ Kelian Banjar Manguntur, I Wayan Balik Darmadi juga tidak mau disangkutpautkan dengan pungutan itu. Pihaknya sejak awal sudah mengimbau kepada warga tempekan agar tidak ada istilah pungutan.  Mengenai tujuan dan maksud mengadakan pungutan ini, dirinya menegaskan tidak tahu. "Pungutan itu tidak ada hubungannya dengan Banjar Dinas Manguntur maupun Desa Batubulan. Silahkan langsung tanyakan kepada pengurus Tempekan," lemparnya.

Klian Tempekan Taman Palekan, Dewa Putu Wenten membenarkan pemungutan restribusi jalan itu.  Disebutkan, pungutan itu sudah berlangsung lama setiap memasuki kawasan di Jalan Dewi Sri. Pungutan itu dilandasi atas kesepakatan warga untuk kepentingan pemeliharaan jalan. Namun sebagai klian tempekan yang  masih baru, dia mengaku tidak mengetahui jika pungutan itu harus sepengetahuan aparatur desa setempat.

wartawan
ATA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.