Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supir Keluhkan Pungutan, Kades dan Kadus Tidak Tahu Menahu

Bali Tribune / PUNGUTAN - Karcis pungutan di Kawasan Jalan Dewi Sri, Batubulan, Gianyar

balitribune.co.id | GianyarKeluhan para sopir yang dipungut biaya saat melintas di sebuah jalan, kembali terjadi di Gianyar. Kali ini,  para sopir angkutan barang  mengeluh saat melintas di  Tempekan Taman Palekan,  tepatnya di Jalan Dewi Sri, Banjar Manguntur, Batubulan, Sukawati. Sekali melintas mengendarai mobil Pick-up, mereka dibandrol Rp 5 ribu.

Dari informasi yang diterima dari salah seorang sopir, Selasa (8/11), saat melintas, seorang warga berpakaian preman langsung menghentikannya dan menyodorkan  karcis. Dengan mengendarai mobil Pick-up dirinya dikenakan pngutan sebesar Rp 5 ribu sekali melintas.  Dirinya pun mengaku sempat mempertanyakan pungutan itu, namun karena dalam posisi sebagai warga pendatang, akhirnya memilih mengalah. "Kalau memang pungutan ini resmi? Kenapa petugasnya tak ada seragamnya," herannnya.

Tidak hanya itu setelah diperhatikan, dalam kercis pungutan itu tidak berlogo jelas. Karena  tercantum atas nama Banjar Taman Palekan, Dusun Manguntur, Batubulan. Dan tertera juga distribusi jalan itu berdasarkan keputusan rapat banjar. "Ini aneh, ada Banjar dalam Dusun. Padahal  dalam unit pemerintahan terbawah adalah Banjar Dinas atau Dusun / Lingkungan.  Ini jadi rancu, terlebih ada kaitannya dengan pungutan," ujarnya.

Saat di Konfirmasi, Kepala Desa Batubulan Dewa Gede Sumerta langsung lepas tangan terkait pungutan itu. Pihaknya mengaku tidak tahu menahu, dan berjanji akan menindak lanjuti keluhan terkait pungutan ini. Dugaannya, pungutan itu dilaksanakan atas kesepakatan warga di tempekan untuk biaya pemeliharaan jalan lingkungan.

"Maaf pungutan itu tanpa sepengetahuan saya. Saya akan konfirmasi ke lingkungan setempat serta ke Klian Banjar Dinas Menguntur. Nanti saya info lebih lanjut," terangnya.

Senada dengan Perbekel Batubulan, Kadus/ Kelian Banjar Manguntur, I Wayan Balik Darmadi juga tidak mau disangkutpautkan dengan pungutan itu. Pihaknya sejak awal sudah mengimbau kepada warga tempekan agar tidak ada istilah pungutan.  Mengenai tujuan dan maksud mengadakan pungutan ini, dirinya menegaskan tidak tahu. "Pungutan itu tidak ada hubungannya dengan Banjar Dinas Manguntur maupun Desa Batubulan. Silahkan langsung tanyakan kepada pengurus Tempekan," lemparnya.

Klian Tempekan Taman Palekan, Dewa Putu Wenten membenarkan pemungutan restribusi jalan itu.  Disebutkan, pungutan itu sudah berlangsung lama setiap memasuki kawasan di Jalan Dewi Sri. Pungutan itu dilandasi atas kesepakatan warga untuk kepentingan pemeliharaan jalan. Namun sebagai klian tempekan yang  masih baru, dia mengaku tidak mengetahui jika pungutan itu harus sepengetahuan aparatur desa setempat.

wartawan
ATA
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.