Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supir Keluhkan Pungutan, Kades dan Kadus Tidak Tahu Menahu

Bali Tribune / PUNGUTAN - Karcis pungutan di Kawasan Jalan Dewi Sri, Batubulan, Gianyar

balitribune.co.id | GianyarKeluhan para sopir yang dipungut biaya saat melintas di sebuah jalan, kembali terjadi di Gianyar. Kali ini,  para sopir angkutan barang  mengeluh saat melintas di  Tempekan Taman Palekan,  tepatnya di Jalan Dewi Sri, Banjar Manguntur, Batubulan, Sukawati. Sekali melintas mengendarai mobil Pick-up, mereka dibandrol Rp 5 ribu.

Dari informasi yang diterima dari salah seorang sopir, Selasa (8/11), saat melintas, seorang warga berpakaian preman langsung menghentikannya dan menyodorkan  karcis. Dengan mengendarai mobil Pick-up dirinya dikenakan pngutan sebesar Rp 5 ribu sekali melintas.  Dirinya pun mengaku sempat mempertanyakan pungutan itu, namun karena dalam posisi sebagai warga pendatang, akhirnya memilih mengalah. "Kalau memang pungutan ini resmi? Kenapa petugasnya tak ada seragamnya," herannnya.

Tidak hanya itu setelah diperhatikan, dalam kercis pungutan itu tidak berlogo jelas. Karena  tercantum atas nama Banjar Taman Palekan, Dusun Manguntur, Batubulan. Dan tertera juga distribusi jalan itu berdasarkan keputusan rapat banjar. "Ini aneh, ada Banjar dalam Dusun. Padahal  dalam unit pemerintahan terbawah adalah Banjar Dinas atau Dusun / Lingkungan.  Ini jadi rancu, terlebih ada kaitannya dengan pungutan," ujarnya.

Saat di Konfirmasi, Kepala Desa Batubulan Dewa Gede Sumerta langsung lepas tangan terkait pungutan itu. Pihaknya mengaku tidak tahu menahu, dan berjanji akan menindak lanjuti keluhan terkait pungutan ini. Dugaannya, pungutan itu dilaksanakan atas kesepakatan warga di tempekan untuk biaya pemeliharaan jalan lingkungan.

"Maaf pungutan itu tanpa sepengetahuan saya. Saya akan konfirmasi ke lingkungan setempat serta ke Klian Banjar Dinas Menguntur. Nanti saya info lebih lanjut," terangnya.

Senada dengan Perbekel Batubulan, Kadus/ Kelian Banjar Manguntur, I Wayan Balik Darmadi juga tidak mau disangkutpautkan dengan pungutan itu. Pihaknya sejak awal sudah mengimbau kepada warga tempekan agar tidak ada istilah pungutan.  Mengenai tujuan dan maksud mengadakan pungutan ini, dirinya menegaskan tidak tahu. "Pungutan itu tidak ada hubungannya dengan Banjar Dinas Manguntur maupun Desa Batubulan. Silahkan langsung tanyakan kepada pengurus Tempekan," lemparnya.

Klian Tempekan Taman Palekan, Dewa Putu Wenten membenarkan pemungutan restribusi jalan itu.  Disebutkan, pungutan itu sudah berlangsung lama setiap memasuki kawasan di Jalan Dewi Sri. Pungutan itu dilandasi atas kesepakatan warga untuk kepentingan pemeliharaan jalan. Namun sebagai klian tempekan yang  masih baru, dia mengaku tidak mengetahui jika pungutan itu harus sepengetahuan aparatur desa setempat.

wartawan
ATA
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.