Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supremasi Hukum Mutlak Jadi Panduan Utama bagi Prajurit TNI

Bali Tribune/ Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI Mar Bambang Suswantono memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2022.

balitribune.co.id | Denpasar - Bertindak selaku Inspektur Upacara, Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Mar Bambang Suswantono memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2022 secara serantak dan virtual di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/2). Ditandai penyematan tanda operasi kepada perwakilan personel POM AD, POM AL dan POM AU, dilanjutkan pembacaan pernyataan tekad dari perwakilan prajurit ketiga matra.

Untuk wilayah jajaran Kodam IX/Udayana digelar di Aula Kodam IX/Udayana, Denpasar dan dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Harfendi, dihadiri Danpomdam IX/Udayana, Kabidpropam Polda Bali, Dandenpomal, dan Dandenpomau, serta sejumlah personel gabungan dari POM TNI (AD, AL dan AU).

Ketika membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Muhammad Andika Perkasa, Irjen TNI menyampaikan, kebersdaan TNI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah yang harus sejalan dan mendukung program pemerintah di segala bidang dengan berpedoman pada kebijakan politik negara berdasarkan hukum yang berlaku. Sehingga, supremasi hukum mutlak menjadi panduan utama bagi TN I dalam melaksanakan tugas pokoknya.

"TNI telah menunjukkan kontribusi nyata terhadap bangsa dan negara melalui terlaksananya tugas pokok di bidang pertahanan negara, mendukung institusi Polri dalam bidang keamanan, dan mendukung institusi negara lainnya melalui pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," ujar Letjen TNI Mar Bambang Suswantono.

Keberhasilan pelaksanaan tugas merupakan kinerja para pengawak organisasi yang cakap, profesional, tangguh, dan berdisiplin tinggi yang memiliki kesadaran dan konsistensi untuk mematuhi segala ketentuan, peraturan, dan hukum yang berlaku bagi dirinya maupun satuannya. "Kepatuhan yang konsisten membentuk kebiasaan baik dan menjadikan disiplin sebagai napas prajurit," katanya, seraya menuturkan, hal tersebut dapat dilakukan melalui metode yang ditentukan dalam pembinaan personel, hukum, dan mental kejuangan dengan menerapkan cara-cara persuasif.

Pada kesempatan itu juga disampaikan 7 perintah Panglima TNI, selaku pemegang komando dan pengendalian Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2022. Pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas.
 
Kedua, seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Gaktib dan Yustisi agar memahami bahwa tujuan dilaksanakannya operasi adalah mewujudkan disiplin dan kepatuhan hukum setiap prajurit TNI di setiap strata dan di seluruh wilayah NKRI. Ketiga, laksanakan operasi dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab sehingga supremasi hukum di lingkungan TNI dapat terwujud guna mendukung terlaksananya tugas pokok TNI.
 
Keempat, tunjukkan jati diri aparat Polisi Militer yang tegas, profesional, proporsional dan berwibawa serta tetap bersikap humanis selama pelaksanaan operasi. Kelima, optimalkan fungsi penyelidikan kriminal untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun pidana, dan jangan ragu melaksanakan fungsi penegakan hukum terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran.
 

Keenam, utamakan pelaksanaan operasi di wilayah dengan pola integrasi antar Angkatan, sehingga operasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ketujuh, para Komandan Satuan Komando Kewilayahan agar memahami dan mendukung pelaksanaan operasi, dan selaku Ankum/Papera dapat melaksanakan fungsinya guna memastikan pemberian sanksi terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.

wartawan
JOK
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.