Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supremasi Hukum Mutlak Jadi Panduan Utama bagi Prajurit TNI

Bali Tribune/ Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI Mar Bambang Suswantono memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2022.

balitribune.co.id | Denpasar - Bertindak selaku Inspektur Upacara, Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Mar Bambang Suswantono memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2022 secara serantak dan virtual di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/2). Ditandai penyematan tanda operasi kepada perwakilan personel POM AD, POM AL dan POM AU, dilanjutkan pembacaan pernyataan tekad dari perwakilan prajurit ketiga matra.

Untuk wilayah jajaran Kodam IX/Udayana digelar di Aula Kodam IX/Udayana, Denpasar dan dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Harfendi, dihadiri Danpomdam IX/Udayana, Kabidpropam Polda Bali, Dandenpomal, dan Dandenpomau, serta sejumlah personel gabungan dari POM TNI (AD, AL dan AU).

Ketika membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Muhammad Andika Perkasa, Irjen TNI menyampaikan, kebersdaan TNI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah yang harus sejalan dan mendukung program pemerintah di segala bidang dengan berpedoman pada kebijakan politik negara berdasarkan hukum yang berlaku. Sehingga, supremasi hukum mutlak menjadi panduan utama bagi TN I dalam melaksanakan tugas pokoknya.

"TNI telah menunjukkan kontribusi nyata terhadap bangsa dan negara melalui terlaksananya tugas pokok di bidang pertahanan negara, mendukung institusi Polri dalam bidang keamanan, dan mendukung institusi negara lainnya melalui pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," ujar Letjen TNI Mar Bambang Suswantono.

Keberhasilan pelaksanaan tugas merupakan kinerja para pengawak organisasi yang cakap, profesional, tangguh, dan berdisiplin tinggi yang memiliki kesadaran dan konsistensi untuk mematuhi segala ketentuan, peraturan, dan hukum yang berlaku bagi dirinya maupun satuannya. "Kepatuhan yang konsisten membentuk kebiasaan baik dan menjadikan disiplin sebagai napas prajurit," katanya, seraya menuturkan, hal tersebut dapat dilakukan melalui metode yang ditentukan dalam pembinaan personel, hukum, dan mental kejuangan dengan menerapkan cara-cara persuasif.

Pada kesempatan itu juga disampaikan 7 perintah Panglima TNI, selaku pemegang komando dan pengendalian Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2022. Pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas.
 
Kedua, seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Gaktib dan Yustisi agar memahami bahwa tujuan dilaksanakannya operasi adalah mewujudkan disiplin dan kepatuhan hukum setiap prajurit TNI di setiap strata dan di seluruh wilayah NKRI. Ketiga, laksanakan operasi dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab sehingga supremasi hukum di lingkungan TNI dapat terwujud guna mendukung terlaksananya tugas pokok TNI.
 
Keempat, tunjukkan jati diri aparat Polisi Militer yang tegas, profesional, proporsional dan berwibawa serta tetap bersikap humanis selama pelaksanaan operasi. Kelima, optimalkan fungsi penyelidikan kriminal untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun pidana, dan jangan ragu melaksanakan fungsi penegakan hukum terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran.
 

Keenam, utamakan pelaksanaan operasi di wilayah dengan pola integrasi antar Angkatan, sehingga operasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ketujuh, para Komandan Satuan Komando Kewilayahan agar memahami dan mendukung pelaksanaan operasi, dan selaku Ankum/Papera dapat melaksanakan fungsinya guna memastikan pemberian sanksi terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.

wartawan
JOK
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.