Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

Ketua DPD MAI Bali
Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua DPD MAI Provinsi Bali Periode 2025–2029.

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Dalam sambutannya, Gede Supriatna menyampaikan optimismenya terhadap perkembangan sektor akuakultur di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng. Ia menilai Buleleng memiliki posisi strategis dan potensi besar sebagai pusat perikanan budidaya, terutama dalam bidang produksi benih ikan. “Sekitar 98 persen benih bandeng nasional berasal dari Buleleng, khususnya di Kecamatan Gerokgak. Ini potensi luar biasa yang harus terus kita perkuat untuk kepentingan nasional,” ujarnya.

Menurut Supriatna, ikan bandeng juga memiliki nilai gizi yang sangat tinggi. Kandungan omega-3 dalam bandeng bahkan lebih besar dibandingkan ikan salmon. Dengan teknologi budidaya yang sederhana dan biaya produksi rendah, bandeng sangat layak dikembangkan secara nasional untuk mendukung program perbaikan gizi masyarakat. “Kami mendorong agar bandeng ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional. Ini akan memperkuat posisi Buleleng sebagai pemasok utama benih dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan pembudidaya,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa arah pembangunan di Bali yang selama ini berfokus pada sektor pariwisata perlu diimbangi dengan penguatan sektor kelautan dan perikanan. Buleleng memiliki garis pantai sepanjang 157 km, namun belum dimanfaatkan secara optimal sebagai kawasan industri budidaya. “Wilayah pesisir yang belum tersentuh pariwisata bisa kita arahkan untuk menjadi kawasan industri akuakultur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Terkait infrastruktur, Supriatna menyinggung Pelabuhan Ikan Sangsit yang dulunya berfungsi optimal namun kini tidak lagi aktif sejak kewenangan kelautan dialihkan ke provinsi. Ia berharap revisi regulasi bisa memberi peran lebih besar bagi pemerintah kabupaten dalam pengelolaan wilayah pesisir.

Menteri Perikanan dan Kelautan RI Sakti Wahyu Trenggono dalam paparannya menjelaskan bahwa potensi akuakultur Indonesia sangat kaya dengan perairan yang dimiliki. Tidak terkecuali di Kabupaten Buleleng. Ia menjelaskan bahwa akuakultur atau budidaya perairan tidak hanya pada air laut atau marine aquaculture. Namun juga air tawar atau fresh water aquaculture, dan juga air payau atau coastal aquaculture. Semuanya harus digali lebih baik kedepannya untuk mendukung pembangunan Indonesia. Ia mendukung bahwa Ikan Bandeng dimana benihnya mayoritas dihasilkan di Buleleng harus semakin dikenalkan dan digalakkan konsumsinya. “Kita harus dorong agar bandeng naik kelas, karena kandungan omega-3-nya justru lebih tinggi dari salmon. Dalam hal ini, bandeng bisa setara atau bahkan menyaingi salmon sebagai ikan konsumsi unggulan nasional,” ujarnya

Ketua MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi perikanan budidaya di Buleleng sangat besar, namun saat ini belum tergarap maksimal. “Potensinya seperti raksasa yang sedang tidur. Dengan 157 km garis pantai, minimal 30 persen bisa digunakan untuk budidaya, khususnya udang. Buleleng seharusnya menjadi rajanya perikanan budidaya. Tinggal kita dorong investasi dan industrinya,” ungkap Rokhmin.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.