Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

Ketua DPD MAI Bali
Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua DPD MAI Provinsi Bali Periode 2025–2029.

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Dalam sambutannya, Gede Supriatna menyampaikan optimismenya terhadap perkembangan sektor akuakultur di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng. Ia menilai Buleleng memiliki posisi strategis dan potensi besar sebagai pusat perikanan budidaya, terutama dalam bidang produksi benih ikan. “Sekitar 98 persen benih bandeng nasional berasal dari Buleleng, khususnya di Kecamatan Gerokgak. Ini potensi luar biasa yang harus terus kita perkuat untuk kepentingan nasional,” ujarnya.

Menurut Supriatna, ikan bandeng juga memiliki nilai gizi yang sangat tinggi. Kandungan omega-3 dalam bandeng bahkan lebih besar dibandingkan ikan salmon. Dengan teknologi budidaya yang sederhana dan biaya produksi rendah, bandeng sangat layak dikembangkan secara nasional untuk mendukung program perbaikan gizi masyarakat. “Kami mendorong agar bandeng ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional. Ini akan memperkuat posisi Buleleng sebagai pemasok utama benih dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan pembudidaya,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa arah pembangunan di Bali yang selama ini berfokus pada sektor pariwisata perlu diimbangi dengan penguatan sektor kelautan dan perikanan. Buleleng memiliki garis pantai sepanjang 157 km, namun belum dimanfaatkan secara optimal sebagai kawasan industri budidaya. “Wilayah pesisir yang belum tersentuh pariwisata bisa kita arahkan untuk menjadi kawasan industri akuakultur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Terkait infrastruktur, Supriatna menyinggung Pelabuhan Ikan Sangsit yang dulunya berfungsi optimal namun kini tidak lagi aktif sejak kewenangan kelautan dialihkan ke provinsi. Ia berharap revisi regulasi bisa memberi peran lebih besar bagi pemerintah kabupaten dalam pengelolaan wilayah pesisir.

Menteri Perikanan dan Kelautan RI Sakti Wahyu Trenggono dalam paparannya menjelaskan bahwa potensi akuakultur Indonesia sangat kaya dengan perairan yang dimiliki. Tidak terkecuali di Kabupaten Buleleng. Ia menjelaskan bahwa akuakultur atau budidaya perairan tidak hanya pada air laut atau marine aquaculture. Namun juga air tawar atau fresh water aquaculture, dan juga air payau atau coastal aquaculture. Semuanya harus digali lebih baik kedepannya untuk mendukung pembangunan Indonesia. Ia mendukung bahwa Ikan Bandeng dimana benihnya mayoritas dihasilkan di Buleleng harus semakin dikenalkan dan digalakkan konsumsinya. “Kita harus dorong agar bandeng naik kelas, karena kandungan omega-3-nya justru lebih tinggi dari salmon. Dalam hal ini, bandeng bisa setara atau bahkan menyaingi salmon sebagai ikan konsumsi unggulan nasional,” ujarnya

Ketua MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi perikanan budidaya di Buleleng sangat besar, namun saat ini belum tergarap maksimal. “Potensinya seperti raksasa yang sedang tidur. Dengan 157 km garis pantai, minimal 30 persen bisa digunakan untuk budidaya, khususnya udang. Buleleng seharusnya menjadi rajanya perikanan budidaya. Tinggal kita dorong investasi dan industrinya,” ungkap Rokhmin.

wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.