Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Dirjen Otonomi Daerah Turun, Jabatan Lihadnyana Diperpanjang

Bali Tribune/ Pj. Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana.


balitribune.co.id | Singaraja - Ternyata isu yang berkembang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana tidak akan diperpanjang hanya rumor belaka. Faktanya, Lihadnyana yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali itu tetap dipertahankan hingga bupati dan wakil bupati Buleleng dilantik secara definitif.

Jabatan Pj Bupati Buleleng Lihadnyana sebelumnya akan berakhir pada 27 Agustus 2024 mendatang. SK perpanjangan jabatan Pj Lihadnyana dalam bentuk foto beredar dibeberapa grup WhattsApp di kalangan pejabat penting di Buleleng. Namun hanya satu lembar tanpa disebut nama Lihadnyana selaku penerima mandat perpanjangan SK.

Dikonfirmasi perpanjangan jabatan Pj Bupati Lihadnyana, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Tri Kartika Yuda membenarkan.Ia mengatakan,surat keputusan (SK) tersebut secara resmi belum diterima.Namun pihaknya sudah mengetahui adanya SK tersebut. “Kalau SK-nya sudah kami ketahaui namun secara resmi belum diterima karena itu diambil pejabat di Pemprov Bali,” katanya, Minggu (11/8).

Sementera itu dalam surat yang diterbitkan oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, tertanggal 9 Agustus 2024, jabatan Lihadnyana masih akan berlanjut. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3321 Tahun 2024 Tanggal 8 Agustus 2024 Tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Buleleng Provinsi Bali tersebut ditandatangni atas nama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Plh . Sekretaris Ditjen Surtawan Hidayat ST.
Menyikapi perpanjangan masa tugas itu,PJ Lihadnyana mengatakan itu merupakan penugasan terhadap dirinya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).Ia memaklumi pasti ada perbedaan terhadap penunjukan dirinya kembali sebagai Pj Bupati. Namun,Lihadnyana menganggap hal itu merupakan komparasi. “Coba lihat dalam komparasi selama hampir dua tahun menjabat kepala daerah mengkomparasi pasati ada hal yang berbeda terutama pada sistim tata kelola,” ujarnya.

wartawan
CHA
Category

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

balitribune.co.id | Jakarta - Transparansi mengenai sumber susu dan proses produksi menjadi bagian penting dalam membantu orang tua memahami produk nutrisi yang dipilih untuk anak. Tidak hanya mencermati informasi pada kemasan, orang tua juga perlu mengetahui dari mana sumber susu berasal dan bagaimana kualitasnya dijaga hingga menjadi produk akhir.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali Naik 0,61 Persen pada Agustus 2026, Dipicu Peak Season Pariwisata

balitribune.co.id I Denpasar - Laju inflasi Provinsi Bali kembali meningkat pada Agustus 2026 setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi. Meningkatnya aktivitas pariwisata pada periode puncak kunjungan wisatawan, disertai tingginya permintaan sejumlah bahan pangan dan jasa, menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Perlu ke Jepang, Harper Kuta Bali Hadirkan Sensasi Tokyo Lewat “60 Seconds to Tokyo”

balitribune.co.id | Mangupura — Masyarakat Bali dan wisatawan yang tengah berlibur kini dapat merasakan atmosfer kuliner Tokyo tanpa harus meninggalkan Pulau Dewata. Harper Kuta Bali resmi menghadirkan “60 Seconds to Tokyo”, sebuah pengalaman kuliner yang membawa cita rasa dan semangat Japanese street food langsung ke Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.