Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Mandat PS Badung Diduga Siluman

surat
Surat mandat dari PT SBB untuk Kongres PSSI Pusat

Mangupura, Bali Tribune

Persatuan Sepakbola Badung diam-diam mengeluarkan surat mandat ditujukan ke PSSI Pusat, dimana dalam surat tersebut tercantum dua nama sebagai utusan untuk mengikuti Kongres PSSI Pusat, 17 Oktober 2016 di Jakarta.

Anehnya, surat mandat tersebut tidak mengatasnamakan PT Sepakbola Badung Bali (SBB), namun diteken oleh Presdir PT SBB AA Ngurah Wiraputra dan Sekjen Wayan BB Sumerta. Begitupun dua orang yang diberi mandat oleh PT SBB itu, seorang di antaranya tidak dikenal sama sekali di lingkungan sepakbola Badung, sehingga surat mandat dari PT SBB itu terkesan dan diduga siluman.

Salah seorang Komisaris PT SBB, Zainal Tayeb ketika dihubungi
menyatakan dirinya belum tahu dan belum mengirimkan surat mandat dari PT SBB kepada wakil yang ditugaskan ke Kongres PSSI Pusat untuk memilih ketua umum dan pengurus PSSI Pusat yang baru nantinya.

“Saya belum tahu itu, bahkan Direktur Utama PT SBB yakni AA. Ngurah Wiraputra saat saya hubungi dan saya Tanya, juga mengatakan belum tahu. Coba nanti saya cek lagi,” kata Zainal Tayeb dihubungi Kamis (13/10).

Anehnya, dari PSSI Pusat sendiri sudah menerima surat mandat yang
mengatasnamakan Persatuan Sepakbola Badung Bali, dan bukan dari PT
SBB itu. Uniknya lagi, surat mandat tanpa nomor itu ditandatangani
Presiden Direktur Persatuan Sepakbola Badung Bali dan tanpa
menggunakan kata-kata PT.

Keduanya memberikan mandat dan kuasa kepada Bobby Kusumahardi jabatan Sekretaris PS Badung Bali sebagai peserta kongres atau voter atau pemilik suara, dengan Graha Wicaksana Direktur PS Badung Bali sebagai peserta kongres.

Sekretaris PT SBB, AA. Rawat ketika dikonfirmasi mengutarakan jika
pihaknya tidak pernah tahu siapa Wayan BB. Sumerta dan Bobby
Kusumahardi. Pihaknya hanya tahu nama Graha Wicaksana yang merupakan Ketua Umum Pengkab PSSI Badung.

“Hanya saya tidak tahu apakah Graha Wicaksana tahu jika diberikan
mandat untuk menjadi peserta kongres. Kok aneh ada surat PS Badung,
sementara PT SBB yang menanungi PS Badung malah kita tidak tahu.
Pastinya Bobby Kusumahardi dan Wayan BB Sumerta bukan pengurus PT SBB,” tandasnya.

Disebutkannya, untuk pengurus PT SBB yakni Komisaris Utama I Made
Sudiana, para komisaris, I Ketut Sudikerta, Zainal Thayeb, I Gusti
Ngurah Saskara, I Ketut Suwandi, I Nyoman Sukirta, I Nyoman Retha
Aryana, Gusti Kade Sutawa, I Putu Sudiartana, Sudiarta Indrajaya,
Harry Trimulia Putra, AA dan Ketut Arimbawa.

Sementara jajaran direktur terdiri dari I Dewa Putu Manik, AA. Gde Rawat Dwaja, IB. Wisnu Wardana IGN. Tiksena, I Wayan Sutama serta Si Putu Raka Arnaya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.