Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Peringatan Pengelola Pasar Kidul Bangli Diabaikan Pedagang

Bali Tribune/ BERJUALAN - Pedagang bermobil yang masih berjualan di selasar sebelah selatan di Pasar Kidul Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Surat peringatan yang dikeluarkan oleh pengelola Pasar Kidul Bangli ibarat macam kertas, pasalnya beberapa pedagang masih tetap membandel menjajakan dagangnya melewati  batas toko yang merupakan akses umum. Demikian pula halnya dengan pedagang bermobil yang masih tetap berjualan dibawah selasar sebelah selatan pasar.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli I Nengah Sabda Negara saat dikonfirmasi terkait penataan pedagang mengatakan menindaklanjuti pertemuan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan pengeloa pasar, maka pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada pedagang toko yang menjajakan barang dagangannya yang melewati batas toko atau memanfaatkan fasilitas umum. “Untuk penataan kami sudah melayangkan surat peringatan  kepada pedagang toko yang menaruh atau mengeluarkan barang dagangan sampai melewati batas toko atau menaruh barang dagangan di depan toko yang merupakan akses untuk umum,” tegas Jro Sabda, Selasa (4/2).
 
Demikian pula untuk pedagang bermobil yang berjualan dibawah selasar. Kata Jro Sabda pihak Dinas telah melayangkan surat kepada kami. Dalam surat tersebut Dinas  melarangan pedagang bermobil berjualan di areal Pasar Kidul, karena akan berdampak pada persaingan yang tidak sehat dengan pedagang yang didalam baik itu di lantai I dan lantai II. “Untuk surat himbauan  dari Dinas sudah kami tindak lanjuti  dengan memberikan surat peringatan,” sebut pria asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli ini.
 
Disinggung masih banyaknya pedagang bermobil berjulan di areal Pasar Kidul,  kata Jro Sabda dari pendataan sebanyak 12 pedagang bermobil berjualan di areal Pasar Kidul. Sejatinya pedagang tersebut telah memiliki tempat di lantai II. “Jika sampai surat peringatan ke III mereka tetap membandel, maka kami akan berkordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tegas Jro Sabda. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.