Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Rekomendasi Meragukan, Akibat Partai Pengusung Belum Jelas

Made Mudarta
Made Mudarta

BALI TRIBUNE - Meski Surat Rekomendasi Ketua DPD Partai Golkar, Ketut Sudikerta alias SGB (Sudikerta Gubernur Bali) sebagai calon Gubernur Bali pada Pilgub 2018 sudah turun, ternyata belum dapat dukungan yang jelas dari partai manapun yang pernah mengusungnya di Koalisi Bali Mandara (KBM). Salah satunya dari Partai Demokrat yang masih belum final mengusung SGB, apalagi sesuai dengan hasil Rakernas Demokrat sebelumnya juga mendorong kader agar maju dengan turun ke masyarakat. 

"Arah Demokrat tentu masih ada proses dan Rakernas di Mataram tempo hari diperintahkan oleh Ketua Umum terhadap kader yang ingin maju menjadi calon apapun untuk segera turun ke bawah melakukan terjun politik, termasuk dari 5 tas yang menjadi syaratnya yaitu elektibilitas, intergritas, kapasitas, popularitas, dan isi tas, itu yang harus diutamakan. Kami masih ada waktu selambat lambatnya September mendatang untuk membahas di internal, karena rekomendasi pasangan calon diperkirakan turun pada November atau Desember. Karena masa akhir pendaftaran di KPU akhir Desember sampai Januari 2018," ujar Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta, Jumat (26/5).
Partai Demokrat belum mengusung siapapun karena saat ini sedang berproses di internal partai dan mempertajam pasangan calon termasuk di Pilkada Klungkung. "Kami juga surveinya akan serentak, karena harus bisa bersinergi. Tapi Kader prioritas dan menjadi prioritas harus mempunyai syarat 5 tas tersebut yang menjadi barometer utama dan yang masuk calon pada Partai Demokrat yaitu, saya sendiri. Ada juga Pak Oles yang kita masukan, sebab yang lain pada ingin juga masuk ke kabupaten dan pemilu legislatif, dan baru dua yang dicalonkan. Sebab kader yang lain juga sudah memetakan dirinya," paparnya.
Terkait dengan rekomendasi SGB sebagai calon Gubernur Bali mendatang, Politisi asal Jembrana ini berharap agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya juga mendapatkan patner calon wakil, karena dalam undang undang pilkada harus pasangan calon yang secara bersama-sama menerima rekomendasi dari partainya untuk bisa didaftarkan ke KPU. "Kita berharap sahabat kita Pak Koster juga mendapatkan rekomendasi. Kalau sudah jelas mendapatkan rekomendasi peta politik akan lebih mengerucut. Sebab kalau rekomendasinya belum turun pertanda partai tersebut masih terbuka. Artinya di Golkar sudah ada satu kapal yang berangkat untuk menjadi gubernur," katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.