Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Survei Indikator Politik: Kepercayaan pada Polri Turun

Bali Tribune/ Ilustrasi - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas (lantas) 2021 yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/21).



balitribune.co.id | Jakarta - Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian atau Polri menurun drastis pada akhir 2021. Hal tersebut tercatat melalui survei Indikator Politik yang dilakukan pada 3-11 Desember 2021. Terlihat tingkat kepercayaan turun menjadi 74,1 persen.

"Kepercayaan terhadap polisi drop tajam 6 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam saluran YouTube Indikator Politik, dikutip dari merdeka.com, Minggu (9/1).

Dia menjelaskan, pada bulan sebelumnya kepercayaan Polri mencapai 80,2 persen. Merosotnya kepercayaan masyarakat lantaran banyaknya kasus yang dialami polisi.

Mulai dari ada seorang polisi yang memaksa pasangannya untuk aborsi. Hingga, kata Burhanuddin, terdapat oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang istri tahanan. "Isu yang ternyata menurunkan trust terhadap kepolisian," bebernya.

Walaupun begitu, dia menilai, kepercayaan masyarakat lebih tinggi pada institusi Polri dibandingkan dengan KPK dan Kejaksaan. Terlihat kepercayaan publik terhadap KPK mencapai 71,1 persen sedangkan Kejaksaan 70,9 persen.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei tatap muka pada 6-11 Desember 2021. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.220 orang. Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara perihal pemberantasan korupsi, Indikator Politik mencatat, 36,9 persen masyarakat menganggap bahwa pemberantasan korupsi Indonesia memburuk. Hanya ada 25,7 persen yang bilang baik dan 3,6 persen menganggap sangat baik. Ada 27,7 persen responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi dalam keadaan sedang.
Penegakan Hukum Menurun

Indikator Politik Indonesia juga mencatat bahwa tren opini publik yang menganggap kondisi penegakan hukum di Indonesia memburuk mengalami kenaikan. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin mencatat, kondisi ini meningkat seiring pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun menerjang Tanah Air.

"Kalau kita lihat data tren, meskipun mayoritas masyarakat mengatakan penegakan hukum nasional itu lebih banyak yang mengatakan baik, tetapi yang mengatakan buruk cenderung meningkat dibanding sebelum pandemi," ujar Burhan.

Burhan mencatat, pada 2019 silam publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum baik masih di kisaran angka 44 persen. Kemudian pada awal 2020 meningkat jadi 46 persen. Dan dalam survei terbaru pada Desember lalu 2021 terjun ke angka 41 persen.
 
Mereka yang menganggap kondisi penegakan hukum buruk pada 2019 lalu ada di angka 8,7 persen. Kemudian merangkak naik menjadi 12,2 persen. Dan dalam survei terbaru bertengger di angka 11,4 persen.
 

Responden yang menyatakan kondisi penegakan hukum dalam keadaan sedang pada Desember 2021 ada 31,9 persen.

Politik dan Keamanan

Responden menilai kondisi keamanan Indonesia baik-baik saja masih mayoritas. Yakni 58 persen. Dalam kondisi sedang 29,5 persen. Dan hanya sekitar 11 persen responden menganggap kondisi keamanan di Indonesia buruk dan sangat buruk.

"Lagi-lagi tren ini mengatakan sesuatu, trennya dibanding Januari 2020 persis sebelum pandemi itu juga sedikit menurun," kata Burhan.
 

Burhanuddin mengatakan, kendati publik yang memandang kondisi politik di Indonesia baik, namun rentangnya tak jauh berbeda dengan yang menilai kondisi politik nasional buruk.

"Kalau kita lihat trennya dibanding sebelum pandemi kondisi politik itu turun jauh yang menyatakan kondisi politik baik. Jadi meskipun overall yang mengatakan baik masih lebih banyak dibanding yang mengatakan kondisi politik buruk, tetapi kalau kita lihat secara longitudinal itu kelihatannya trennya yang mengatakan kondisi politik baik," kata Burhan.
 
Dalam rilis survei terbaru Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa publik yang menilai kondisi politik baik hanya berkisar pada 28 persen. Sementara yang menyebut kondisi politik buruk hanya sekitar 21 persen. Sebagian responden menyebut kondisi politik Tanah Air sedang-sedang saja, yakni ada 43,4 persen.
 

Jika dibaca secara garis waktu, di 2019 silam publik yang berasumsi kondisi politik baik masih berkisar di angka 41 persen. Kemudian turun di Januari 2020 jadi 37,1 persen.

wartawan
HAN
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.