Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surya Paloh Tak Minta Jatah Menteri

Bali Tribune/ Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa urusan Menteri merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, menurut dia, Partai NasDem tidak pernah meminta jatah kursi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"NasDem nggak ada minta-minta. Jadi saya harus lempang, nggak pernah kita minta-minta kursi itu. Tergantung Pak Presiden saja. Dia perlukan NasDem, boleh. Nggak diperlukan juga nggak apa-apa," kata Surya Paloh, usai menghadiri pembukaan Kongres V PDIP di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, Kamis (8/8).
 
Menurut Surya Paloh, Partai NasDem sudah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan Jokowi. Dukungan tersebut sejak awal ditegaskan, tanpa syarat.
 
"NasDem tidak tahu dan tidak minta dan memang tetap commit, artinya memberikan dukungan tanpa syarat dan itu saya pikir harus kita yakinkan bersama dan itu pride saya sebagai pimpinan partai ini. Tidak pernah saya bicara satu minggu yang lalu begini, minggu depan begini, cilaka kita ini," ujarnya.
 
"Satu kali acara resmi saya katakan NasDem, harus saya katakan benar-benar sungguh-sungguh, memberikan dukungan tanpa syarat. Nggak ada urusan itu berapa kursi. Mau satu, mau dua, nggak ada masalah," imbuh Surya Paloh.
 
Sesaat sebelumnya saat menyampaikan pidato politik pada pembukaan Kongres, Megawati secara terbuka meminta kepada Presiden Jokowi agar jatah kursi PDIP paling banyak di kabinet. "Ini di dalam kongres partai, Bapak Presiden, saya meminta dengan hormat bahwa PDIP akan masuk dalam kabinet dengan jumlah menteri harus terbanyak," kata Megawati.
 
Ditanya soal sikap Megawati yang meminta jatah kursi ini, Surya Paloh menyebut hal itu wajar. "Ya, wajarlah partai pemenang Pemilu kan harus lebih banyak," pungkas Surya Paloh. (u)
wartawan
San Edison
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.