Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surya Paloh Tak Minta Jatah Menteri

Bali Tribune/ Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa urusan Menteri merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, menurut dia, Partai NasDem tidak pernah meminta jatah kursi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"NasDem nggak ada minta-minta. Jadi saya harus lempang, nggak pernah kita minta-minta kursi itu. Tergantung Pak Presiden saja. Dia perlukan NasDem, boleh. Nggak diperlukan juga nggak apa-apa," kata Surya Paloh, usai menghadiri pembukaan Kongres V PDIP di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, Kamis (8/8).
 
Menurut Surya Paloh, Partai NasDem sudah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan Jokowi. Dukungan tersebut sejak awal ditegaskan, tanpa syarat.
 
"NasDem tidak tahu dan tidak minta dan memang tetap commit, artinya memberikan dukungan tanpa syarat dan itu saya pikir harus kita yakinkan bersama dan itu pride saya sebagai pimpinan partai ini. Tidak pernah saya bicara satu minggu yang lalu begini, minggu depan begini, cilaka kita ini," ujarnya.
 
"Satu kali acara resmi saya katakan NasDem, harus saya katakan benar-benar sungguh-sungguh, memberikan dukungan tanpa syarat. Nggak ada urusan itu berapa kursi. Mau satu, mau dua, nggak ada masalah," imbuh Surya Paloh.
 
Sesaat sebelumnya saat menyampaikan pidato politik pada pembukaan Kongres, Megawati secara terbuka meminta kepada Presiden Jokowi agar jatah kursi PDIP paling banyak di kabinet. "Ini di dalam kongres partai, Bapak Presiden, saya meminta dengan hormat bahwa PDIP akan masuk dalam kabinet dengan jumlah menteri harus terbanyak," kata Megawati.
 
Ditanya soal sikap Megawati yang meminta jatah kursi ini, Surya Paloh menyebut hal itu wajar. "Ya, wajarlah partai pemenang Pemilu kan harus lebih banyak," pungkas Surya Paloh. (u)
wartawan
San Edison
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.