Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surya Paloh Tak Minta Jatah Menteri

Bali Tribune/ Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa urusan Menteri merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, menurut dia, Partai NasDem tidak pernah meminta jatah kursi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"NasDem nggak ada minta-minta. Jadi saya harus lempang, nggak pernah kita minta-minta kursi itu. Tergantung Pak Presiden saja. Dia perlukan NasDem, boleh. Nggak diperlukan juga nggak apa-apa," kata Surya Paloh, usai menghadiri pembukaan Kongres V PDIP di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, Kamis (8/8).
 
Menurut Surya Paloh, Partai NasDem sudah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan Jokowi. Dukungan tersebut sejak awal ditegaskan, tanpa syarat.
 
"NasDem tidak tahu dan tidak minta dan memang tetap commit, artinya memberikan dukungan tanpa syarat dan itu saya pikir harus kita yakinkan bersama dan itu pride saya sebagai pimpinan partai ini. Tidak pernah saya bicara satu minggu yang lalu begini, minggu depan begini, cilaka kita ini," ujarnya.
 
"Satu kali acara resmi saya katakan NasDem, harus saya katakan benar-benar sungguh-sungguh, memberikan dukungan tanpa syarat. Nggak ada urusan itu berapa kursi. Mau satu, mau dua, nggak ada masalah," imbuh Surya Paloh.
 
Sesaat sebelumnya saat menyampaikan pidato politik pada pembukaan Kongres, Megawati secara terbuka meminta kepada Presiden Jokowi agar jatah kursi PDIP paling banyak di kabinet. "Ini di dalam kongres partai, Bapak Presiden, saya meminta dengan hormat bahwa PDIP akan masuk dalam kabinet dengan jumlah menteri harus terbanyak," kata Megawati.
 
Ditanya soal sikap Megawati yang meminta jatah kursi ini, Surya Paloh menyebut hal itu wajar. "Ya, wajarlah partai pemenang Pemilu kan harus lebih banyak," pungkas Surya Paloh. (u)
wartawan
San Edison
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.