Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susul PPPK Guru Tahap I, 240 PPPK Guru Tahap II Dilantik

Bali Tribune/ DILANTIK - 240 PPPK formasi Guru Tahap II Rabu resmi dilantik, Selasa (27/4/2022).


balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana  I Nengah Tamba melantik 240 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru Tahap II, Rabu ( 27/4/2022). Pelantikan tahap II di Gedung Auditorium Jembrana ini menyusul pelantikan PPPK sebelumnya. PPPK yang sudah lebih dulu dilantik sebanyak 369 PPPK formasi guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Si Luh Ktut Natalis Semaradani mengatakan total keseluruhan untuk tahap I dan II formasi PPPK guru yang telah terisi 609 PPPK dari total 938 formasi untuk Pemkab Jembrana. "Dari 938 formasi, belum terisi 392 formasi yang nantinya diperebutkan pada seleksi PPPK tahap ke 3. Untuk seleksi tahap ke 3 ini, kita masih menunggu instruksi pusat," ungkapnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan selamat kepada seluruh rekan-rekan PPPK guru tahun 2021 yang dilantik kali ini. “Hari ini menjadi hari bahagia rekan-rekan semuanya, setelah penantian yang cukup lama. Besar harapan Saya, dengan semangat yang baru ini, rekan-rekan semua dapat menjadi tenaga pendidik (guru) yang profesional," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada para Guru PPPK betul-betul memahami karakteristik para peserta didiknya  serta memperhatikan juga lingkungan mengajar karena itu sangat berpengaruh pada proses belajar mengajar yang akan menjadi lebih baik demi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten Jembrana.

Salah seorang penerima SK PPPK, Ni Luh Sri Yudayanti mengatakan ia telah mengabdi selama tujuh tahun di SMP Negeri 1 Mendoyo yakni dari tahun 2014. Bahkan ia sempat dua kali gagal mengikuti seleksi CPNS. Saat ini diangkat di SMP Negeri 2 Mendoyo dan sebelumnya.

Sebelumnya Pemkab Jembrana pada tahun 2021 memperoleh formasi pengadaan PPPK guru sebanyak 938 formasi. Untuk proses seleksi PPPK dimulai sejal bulan Juni 2021 dan seleksi CPNS pun dimulai sejak bulan Juli 2021. Dari 938 PPPK formasi guru, yang lulus pada tahap I sebanyak 369 orang.

Keseluruhan PPPK tersebut kini sudah memperoleh NI-PPPK guru dari BKN Regional X Denpasar dan pengangkatannya sudah ditetapkan dengan SK Bupati Jembrana terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 sampai dengan 31 Januari 2027. Termasuk PPPK tahap II sebanyak 240 PPPK yang dilantik tersebut sudah melalui proses pengusulan NI-PPPK di BKN Regional X Denpasar. Seluruh PPPK memiliki masa perjanjian kerja selama 5 tahun.

wartawan
PAM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.