Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwandi Beri Motivasi Timnas Kurash

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi memberikan motivasi kepada tim nasional (Timnas) Kurash yang bakal berlaga pada Asian Games 2018 Indonesia di Jakarta dan Palembang, Agustus mendatang. Pada kesempatan itu Suwandi minta kepada atlet Kurash Indonesia untuk tidak gampang menyerah. Timnas Kurash Asian Games Indonesia melakukan training camp (TC) dan melakukan sparing di Bali selama sepekan. “Memang tadi siang (siang kemarin,red) timnas Kurash yang diperkuat 12 atlet dan dua di antaranya merupakan atlet Bali, meminta motivasi kepada KONI Bali setelah selama sepekan di Bali melakukan TC dan sparing,” ujar Ketut Suwandi, Kamis (28/6). Pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu mengatakan dirinya dalam memotivasi meminta agar timnas Kurash selama di Bali benar-benar melakoni TC dengan konsentrasi tinggi, penuh tanggung jawab, disiplin dan tujuannya meningkatkan kualitas. “Itu harus dilakukan karena mereka dipercaya dan diberi kesempatan bagus dengan membela Indonesia di Asian Games nanti. Jadi kepercayaan dan kesempatan yang diberikan itu benar-benar dijalankan dengan bagus dan penuh tanggung jawab,” tambah Suwandi. Ketua Umum KONI Bali dua periode dalam memimpin Bali itu juga menerangkan jika sparing nantinya bakal dilakukan dengan Kurash Bali. Dua atlet timnas Kurash sendiri yang berasal dari Bali yakni Komang Adi Artha kelas 81 kg dan Putu Wiradamungga Adesta kelas 90 kg. “Khusus dua atlet Bali itu saya juga minta harus tampil all out demi Indonesia dan menjaga sekaligus membawa nama harum Bali. Saya optimis jika kedua atlet Bali itu bakal memberikan yang terbaik bagi Indonesia dan Bali,” imbuh Suwandi. Selama di Bali, timnas Kurash Indonesia tetap bakal memperoleh dukungan dari KONI Bali. Pasalnya menurut Suwandi, KONI Bali akan selalu welcome tak hanya kepada timnas cabor saja selama di Bali, namun juga cabor lainnya. “Kami akan selalu memberikan dukungan itu kepada siapapun,” tutup Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.