Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwandi Enggan Komentari Maria Londa

Bali Tribune/ Ketut Suwandi
Balitribune.co.id| Tabanan - Adanya kabar atlet atletik Bali, Maria Natalia Londa yang akan hengkang ke provinsi lain lantaran tidak diperbolehkan turun di ajang Porprov Bali, ditanggapi dingin oleh Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi.
 
“Saya tidak berkomentar banyak soal kabar burung itu, wong suratnya (mutasi) saja tidak ada. Kalaupun (surat mutasi) ada, saya belum membacanya. Saatnya nanti akan saya komentari,” ujar Ketut Suwandi ditemui seusai pertemuan technical delegate (TD) Porprov Bali XIV/2019 di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Kamis (21/3).
 
Suwandi mengatakan, jika ada atlet tidak diperbolehkan berlaga di ajang porprov, itu semata-mata bukan menghambat karir atlet tersebut, melainkan untuk memberi kesempatan kepada junior-juniornya untuk berkembang menjadi atlet andalan Bali di kemudian hari.
 
“Di atletik juga begitu, misalnya nomor lompat jauh dan jangkit dimana Maria Londa juaranya, kalau masih saja dia (Maria Londa) yang notabene atlet kualitas internasional dibolehkan main, maka sepanjang itu tidak akan pernah ada muncul atlet-atlet baru penggantinya,” kata Suwandi.
 
Dia kembali mengingatkan tidak diperbolehkannya atlet peraih medali emas SEA Games dan Asian Games main di porprov, semata-mata karena ingin melahirkan banyak atlet-atlet berkualitas pengganti mereka sebagai regenerasi. Atlet Bali peraih emas SEA Games dan Asian Games, lanjut Suwandi, tetap menjadi andalan Bali di PON mendatang.
 
Ditanya apakah tidak khawatir Maria Londa tidak mau turun di PON, Suwandi mengatakan PON adalah nanti, dan dia sebenarnya sudah punya jawaban tentang itu dan akan disampaikan pada saatnya nanti.
 
Suwandi juga mengingatkan, sebaiknya atlet tidak melakukan ancam-mengancam. Sebaliknya, marilah tumbuhkan rasa yang sifatnya lebih banyak membela daerah. Begitu juga atlet tidak perlu menanyakan apa yang didapatnya saat membela Bali di ajang nasional.
 
“Kalaupun nantinya pemerintah memberikan apresiasi atas prestasi yang didapatnya, baik itu bonus maupun pekerjaan sebagai pegawai, ya mari itu kita syukuri bersama. Maria itu kan PNS,” demikian Ketut Suwandi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.