Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwandi Ingatkan Atlet Jangan Berpuas Diri

ATLETIK
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi meminta kepada para atlet dari cabang olahraga (cabor) yang sukses meraih medali emas di kejuaraan nasional (kejurnas) yang diikutinya, dan kini berada di posisi atas, agar tidak cepat berpuas diri.

“Saya minta untuk cabor yang telah berprestasi dan sukses meraih emas di kejurnas yang telah diikutinya, agar tetap terus melakukan evaluasi dan koreksi diri terhadap kekurangan dan kelemahan yang masih muncul saat berlaga lalu,” ujar Suwandi, Selasa (21/11).

Artinya, lanjutnya, apa yang menjadi kekurangan itu harus menjadi prioritas utama untuk pembenahan yang harus dilakukan para pelatih. Baik pembenahan dalam sisi teknis maupun fisik. Hal ini penting lantaran bagian dari persiapan diri sejak dini dalam menatap PON XX/2020 di Papua mendatang.

“Tak hanya itu, atlet dan pelatih juga harus jeli melihat lawan yang dikalahkan atau yang memenangi duel. Harus dilihat apa kelebihan dan kekurangan mereka. Termasuk harus tahu apakah yang dikalahkan atau mengalahkan itu, merupakan atlet andalan, kualitas (kw) I atau kw II,” tambah Suwandi.

Mantan Ketua Umum KONI Badung itu juga memaparkan, hal itu penting, karena umumnya daerah di Pulau Jawa seperti DKI Jakarta, umumnya di event seperti kejurnas atlet andalannya tidak diturunkan alias disimpan.

“Nah ini yang harus dicermati. Apalagi jika sekarang cabor Bali itu di atas, maka tantangan besar datang dari rival Bali untuk bisa mengalahkan setahun kemudian. Makanya cabor kita harus terus meningkatkan kualitas semuanya,” terang Suwandi.

Disebutkannya, cabor yang kini prestasinya di atas karena meraih emas di kejurnas di antaranya, cricket, catur, judo, gateball, panahan, dan dansa. Hanya tinju yang belum menyumbangkan emas. Sedangkan untuk cabor yang masih dan akan berlaga yakni atletik, biliar dan selam.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.