Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwandi Minta Soal Taekwondoin Denpasar Tidak Melebar

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi minta agar sanksi skorsing yang dijatuhkan kepada tujuh taekwondoin Kota Denpasar tidak bias dan melebar ke mana-mana. Selain itu, Suwandi juga minta agar soal yang tujuannya untuk menegakkan AD/ART organisasi ini tidak ada campur tangan pihak lain.

“Persoalan ini adalah internal organisasi taekwondo, karenanya alangkah baiknya jika semua pihak yang terlibat di dalamnya hendaknya duduk bersama untuk satu tujuan yakni menyelesaikan persoalan, tanpa campur tangan pihak luar,” ujar Ketut Suwandi ditemui di KONI Bali, Kamis (20/7).

KONI Bali sendiri, lanjut Suwandi yang didampingi Wakil Ketua I KONI Bali IGN Oka Darmawan, juga tidak mengintervensi persoalan tersebut, namun sebagai induk organisasi dari semua cabor yang ada di Bali, KONI Bali wajib mengetahui apapun yang sedang terjadi menyangkut cabor-cabor di bawah naungan KONI Bali tersebut.

Kalaupun misalnya KONI Bali memberikan saran atau masukan-masukan, hendaknya tidak diterjemahkan sebagai intervensi. “KONI Bali selalu memberi masukan  terhadap cabor-cabor, cuman jangan dianggap ini sebagai intervensi. Intinya, persoalan apapun yang bisa menyelesaikan adalah cabor itu sendiri, sedangkan KONI sebatas memberikan saran atau masukan,” imbuhnya.

Suwandi mengatakan KONI Bali tidak ingin apa yang terjadi di Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali berlarut-larut. Karenanya sekali lagi mantan Ketum KONI Badung itu minta agar diselesaikan di internal organisasi (TI).

"Kalau masalah skorsing ini tidak ketemu jalan keluarnya antara Pengprov TI Bali dan atlet itu, bisa melalui pihak PB TI (pengurus pusat). Jangan sampai pihak luar masuk agar tidak melebar ke mana-mana," ujar Suwandi diamini Oka Darmawan.

Sementara Oka Darmawan menambahkan, jika masih belum puas di PB TI, bisa melalui Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) agar masalah olahraga bisa diselesaikan pada tempatnya.

Seperti yang ia contohkan saat kasus dualisme Pengprov IMI Bali belum lama ini. Kisruh berkepanjangan dan panas tersebut akhirnya bisa diselesaikan karena peran PP IMI yang cepat tanggap dengan masalah itu. "Sekali lagi kami tegaskan KONI Bali tidak akan ikut campur tangan soal internal cabor," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.