Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta: Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan

Bali Tribune/ Bupati Suwirta memimpin rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung.
 Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi meningkatnya kasus baru dari transmisi lokal dan dibukanya kembali sejumlah pelayanan publik, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menggelar rapat, Minggu (7/6). Rapat dipimpin Bupati I Nyoman Suwirta di ruang rapat Praja Mandala dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.  
 
Dalam rapat tersebut, bupati Suwirta yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menegaskan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan dimana pun berada. 
 
Selain itu, kata Suwirta, penyemprotan disinfektan , memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak harus selalu digalakkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. 
 
“Greget kita diawal perlu digalakkan. Laksanakan tugas gugus seperti biasa, jangan kendor,” ujar bupati Suwirta.  
 
Dia menegaskan bahwa dengan dibukanya kembali sejumlah pelayanan publik seperti perkantoran harus selalu memperhatikan protokol kesehatan. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan dan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) benar-benar menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
 
Terkait adanya kasus salah seorang pedagang pasar Galiran yang terjangkit Covid-19, Bupati Suwirta mengatakan tidak ada penutupan pasar. Bupati menugaskan dinas terkait untuk melakukan penyemprotan dan selalu menerapkan protokol kesehatan. 
 
Sementara terkait dibukanya kembali sejumlah pelabuhan penyeberangan ke Nusa Penida, Bupati Suwirta mengaku mendapat beberapa masukan dan komplain dari masyarakat yang meminta kelonggaran menyeberang. 
 
Dalam rapat tersebut Bupati menegaskan tidak ada kelonggaran atau toleransi bagi mereka yang tidak memenuhi ketentuan yang dibuat dan kelengkapan untuk menyeberang ke Nusa Penida. “Mulai Senin kita akan tugaskan petugas untuk melakukan ceck poin atau ceck list ditempat penyeberangan,” sebutnya.
 
Sementara itu, Kadiskes Klungkung, dr. Made Adi Swapatni menyebutkan hingga saat ini ada  19 desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung terpapar Covid-19. Jumlah ini meningkat, dimana pada bulan Mei desa/kelurahan yang terpapar Covid-19 sebanyak 15 desa/kelurahan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.