Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta Tidak akan Restui Istrinya Maju Cabup Pilkada Klungkung

Bali Tribune/ Bupati Nyoman Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura - Kasak kusuk di kalangan masyarakat Klungkung, utamanya kalangan bawah menginginkan figur Ni Nengah Rayu Astini untuk bisa maju sebagai bacabup Klungkung pasca lengsernya Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang nota bena istri dari Bupati. Malahan para tokoh tokoh gras root sudah menggadang gadang nama beliau yang santer diisukan ikut bertarung saat Pilkada 2024 mendatang.

Menanggapi keinginan kalangan warga Klungkung ini tidak direspon positif Bupati Suwirta. Dia tidak ingin ada politik dinasti pada keluarganya dan tidak mengizinkan sang istri untuk terjun ke politik. Isu Ni Nengah Rayu Astini  ikut tarung saat Pilkada Klungkung 2024 mendatang, muncul saat namanya disebut-sebut pada survei di media sosial. Wanita yang akrab disapa Nyonya Ayu Suwirta tersebut mendapat respon besar dari netizen, baik sebagai bupati atau calon bupati.

Saat diminta komentarnya terkait hal itu, Bupati Suwirta  Minggu (12/6/2022), memastikan tidak memberi restu ke sang istri untuk ikut tarung pada Pilkada Klungkung 2024. "Saya pastikan tidak lakukan itu (mengizinkan istri ikut maju ke Pilkada Klungkung). Kami keluarga besar sudah rembug juga telah sepakat untuk itu," terang Nyoman Suwirta.

Suwirta menegaskan dirinya tidak mau membangun dinasti politik dengan mengizinkan istri maju ke Pilkada Klungkung 2024. Ia juga memiliki pertimbangan, agar sang istri bisa lebih fokus mengurusi keluarganya pasca nanti dirinya tidak lagi menjabat Bupati Klungkung. "Saya tidak mau bikin dinasti politik. Saya ingin istri tidak terjun ke politik. Saya ingin istri lebih prioritaskan keluarga dulu, apalagi anak masih kecil," jelasnya.

 Jika nanti ada titah langsung dari ketua umum untuk mencalonkan Ni Nengah Rayu Astini, Nyoman Suwirta memastikan dia akan berusaha memberikan penjelasan agar partai memberikan kesempatan orang lain terlebih dahulu untuk maju sebagai calon bupati dari PDIP pada Pilkada Klungkung pada 2024 mendatang. "Nanti jikapun langsung turun nama (Ayu Suwirta) dari DPP (PDIP) untuk maju Pilkada Klungkung, saya juga akan sampaikan seperti itu," ujar Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.