Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suyadinata Beberkan Bantuan Rp 1 Miliar Per Banjar dan Rp 2 Miliar Per Desa Adat, De Gadjah: Jangan Coba-coba Potong Hibah

Bali Tribune / KAMPANYE - Paslon Suyadinata saat kampanye di Abiansemal, Rabu (2/10) malam.

balitribune.co.id | Mangupura - Calon Gubernur Bali dari Paslon Mulia-PAS, I Made Muliawan Arya bersama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata (Suyadinata) menggelar kampanye yang dipusatkan di kediaman Calon Wakil Bupati Badung Putu Alit Yandinata pada Rabu (2/10).

Kehadiran De Gadjah-sebutan Muliawan Arya ini bersama Paslon Suyadinata disambut ribuan massa pendukungnya. Paslon bernomor urut 1 ini mengajak masyarakat Badung agar mensinergikan pembangunan Badung dan Bali dengan pemerintah pusat yang sebentar lagi akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ketua DPC Gerindra Badung Wayan Disel Astawa menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung harus linier dengan Pemerintah Pusat.

“Untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan Badung dan Bali, kepemimpinan yang linier antara gubernur dan bupati. Kalau ingin mewujudkan itu pilih Mulia-PAS Gubernur Bali dan Suyadinata Bupati Badung,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Paslon Suyadinata juga membeberkan visi misinya di Pilkada 2024 ini. Salah satunya adalah pemberian dana Rp 1 miliar per banjar adat dan Rp 2 miliar untuk desa adat.

“Nanti program tersebut bisa bapak ibu nikmati mulai dari parahyangan, pawongan dan palemahan. Mulai dari rainan, ngotonan, upakara, upacara untuk pecalang, pemangku dan lain sebagainya,” kata Cawabup Badung, Putu Alit Yandinata.

Sementara, untuk program pembagian daging babi setiap Hari Raya Galungan akan dibuatkan pos anggaran lainnya.

“Kalau urusan mepatung itu tidak bisa dicampur, ini lain cerita alokasi anggarannya. Nanti bapak ibu per KK akan bisa menikmati secara faktual apa yang bisa diberikan Suyadinata ketika kita sudah saatnya dilantik. Santunan kematian tetap berjalan Rp 25 juta,” terangnya. 

Alit Yandinata menegaskan, semua program yang dicanangkan baik secara regulasi dan sistem keuangan daerah sudah dipelajari dengan baik. Tidak perlu dipertanyakan lagi dari mana sumbernya itu tidak lebih dari satu triliun, empat program langsung menyentuh ke masyarakat. 

"Urusan berbagi kita tetap berbagi ke 6 kabupaten. Tetapi kita utamakan dulu urusan kepentingan wajib dan kepentingan masyarakat Badung,” tegasnya. 

Cabup Badung, Wayan Suyasa menambahkan, paket Suyadinata berkoalisi dengan krama Badung. Pihaknya pun kembali menegaskan bahwa harus mendahulukan urusan wajib dan kepentingan masyarakat Badung. 

“Kita harus bedakan mana kepentingan politik dan mana urusan wajib. Program-program yang ada di OPD juga harus tetap berjalan," timpal Suyasa.

Sementara, Cagub Made Muliawan Arya (De Gadjah) memastikan, pihaknya tidak akan melakukan hal-hal diluar kepentingan masyarakat. De Gadjah menegaskan bahwa ia bukan petugas partai dan bukan mewakili partai, tetapi mewakili masyarakat Bali. 

“Mungkin saya kurang pengalaman, tetapi saya tidak kekurangan pengetahuan. Selama ini saya turun keliling Bali, saya tanyakan permasalahan-permasalahan masyarakat, itu saya rangkum saya jadikan visi misi. Bukan hanya dibuat oleh sekelompok orang. Buat apa proyek-proyek banyak tetapi masih ada masyarakat kelaparan,” tegasnya. 

De Gadjah menambahkan Presiden Prabowo akan dilantik tanggal 20 Oktober 2024. Setelah itu, Presiden akan melakukan bersih-bersih dari korupsi maka berhati-hatilah. "Support Presiden kita, Support Suyadinata untuk Badung, karena De Gadjah tidak bisa berjalan sendiri untuk menata Bali lebih baik ke depannya. Saya harap jika Suyadinata nanti terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Badung, jangan pernah lakukan main proyek atau memotong hibah. Cukup dari gaji saja. Kerja dengan digaji itu wajar. Jadi kedua Paslon ini sudah tanda tangani pakta integritas. Bahwa sepakat tidak akan pernah korupsi," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.