Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Gelar Program PQU untuk Pelanggan Carry

Suzuki Carry

 BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) sebagai salah satu perusahaan otomotif terdepan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk kepuasan pelanggan setia Suzuki di Indonesia. Salah satunya diwujudkan melalui proses evaluasi berkelanjutan terhadap produk Suzuki melalui program Suzuki Product Quality Update (PQU). “Suzuki PQU merupakan salah satu tanggung jawab kami kepada pelanggan setia untuk memastikan kondisi kendaraannya selalu prima dan aman. Di bulan Desember 2018, kami melakukannya khusus untuk New Carry Pick Up dan Carry Real Van yang diproduksi pada bulan Maret sampai dengan Oktober 2018,” ujar President Director PT SIM, Seiji Itayama. Adapun total unit yang terdampak pada PQU ini yaitu sebanyak 19.926 unit, dengan nomor rangka sebagai berikut MHYESL415JJ600390 ~ MHYESL415JJ601391 untuk Carry Real Van dan MHYESL415JJ709016 ~ MHYESL415JJ735924 untuk New Carry Pick Up (Wide Deck, Flat ItayamPara pelanggan New Carry Pick Up dan Carry Real Van dapat melakukan pengecekan kendaraan terlebih dahulu di website resmi Suzuki dengan cara masuk ke menu Maintenance kemudian pilih “Suzuki Quality Update”. Selanjutnya pelanggan akan diminta untuk mengisi 17 digit nomor rangka, nama, serta nomor telepon. Selain cara tersebut, pelanggan juga dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan. Halo Suzuki juga akan membantu proses booking ke diler yang terdekat dari tempat tinggal pelanggan. Jika kendaraan sudah terkonfirmasi termasuk ke dalam program Suzuki PQU, pelanggan bisa datang langsung ke bengkel resmi Suzuki terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Pelanggan tidak perlu khawatir karena pemeriksaan tidak berlangsung lama, yaitu sekitar 30 menit. Apabila kendaraan pelanggan termasuk dalam target perbaikan, maka diperlukan tambahan waktu sekitar tiga jam untuk proses penggantian komponen. Untuk biaya, pelanggan juga tidak perlu  pusing-pusing. Pasalnya, pihak diler akan langsung menggantinya secara gratis baik biaya jasa maupun suku cadang, serta akan diberikan gratis oli mesin dan filter oli sampai dengan periode Maret 2019.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.