Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Gelar Program PQU untuk Pelanggan Carry

Suzuki Carry

 BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) sebagai salah satu perusahaan otomotif terdepan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk kepuasan pelanggan setia Suzuki di Indonesia. Salah satunya diwujudkan melalui proses evaluasi berkelanjutan terhadap produk Suzuki melalui program Suzuki Product Quality Update (PQU). “Suzuki PQU merupakan salah satu tanggung jawab kami kepada pelanggan setia untuk memastikan kondisi kendaraannya selalu prima dan aman. Di bulan Desember 2018, kami melakukannya khusus untuk New Carry Pick Up dan Carry Real Van yang diproduksi pada bulan Maret sampai dengan Oktober 2018,” ujar President Director PT SIM, Seiji Itayama. Adapun total unit yang terdampak pada PQU ini yaitu sebanyak 19.926 unit, dengan nomor rangka sebagai berikut MHYESL415JJ600390 ~ MHYESL415JJ601391 untuk Carry Real Van dan MHYESL415JJ709016 ~ MHYESL415JJ735924 untuk New Carry Pick Up (Wide Deck, Flat ItayamPara pelanggan New Carry Pick Up dan Carry Real Van dapat melakukan pengecekan kendaraan terlebih dahulu di website resmi Suzuki dengan cara masuk ke menu Maintenance kemudian pilih “Suzuki Quality Update”. Selanjutnya pelanggan akan diminta untuk mengisi 17 digit nomor rangka, nama, serta nomor telepon. Selain cara tersebut, pelanggan juga dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan. Halo Suzuki juga akan membantu proses booking ke diler yang terdekat dari tempat tinggal pelanggan. Jika kendaraan sudah terkonfirmasi termasuk ke dalam program Suzuki PQU, pelanggan bisa datang langsung ke bengkel resmi Suzuki terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Pelanggan tidak perlu khawatir karena pemeriksaan tidak berlangsung lama, yaitu sekitar 30 menit. Apabila kendaraan pelanggan termasuk dalam target perbaikan, maka diperlukan tambahan waktu sekitar tiga jam untuk proses penggantian komponen. Untuk biaya, pelanggan juga tidak perlu  pusing-pusing. Pasalnya, pihak diler akan langsung menggantinya secara gratis baik biaya jasa maupun suku cadang, serta akan diberikan gratis oli mesin dan filter oli sampai dengan periode Maret 2019.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.