Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Luncurkan NEX II Warna Baru 2020

Bali Tribune/ WARNA BARU - Warna baru Suzuki NEX II 2020 mewakili generasi muda yang ingin tampil beda.
Balitribune.co.id |  PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan penyegaran warna untuk motor Suzuki NEX II. Generasi muda yang senang tampil, kini semakin terwakili oleh ekspresi Suzuki NEX II.
 
Memberikan nuansa yang khas untuk tahun 2020, sebanyak tiga pilihan warna dan desain stripping baru disediakan untuk Suzuki NEX II varian standard yaitu Pearl Bright Ivory – Met. Mat Fibroin Grey, Titan Black serta Met. Mat Stellar Blue – Met. Mat Fibroin Grey. Setiap pilihan warna pun turut dilengkapi desain stripping baru yang menarik. Karakter dinamis dan stylish tetap diusung oleh Suzuki guna mewakili jiwa muda yang menjadi target pasar Suzuki NEX II.
 
Sedangkan pada Suzuki NEX II varian elegant masih tampil dengan warna-warna andalannya seperti Mat Black, Mat.Fibroin Grey dan Mat Bordeaux Red. Baik Suzuki NEX II varian standard maupun elegant sudah dilengkapi ban tubeless. Spesifikasi velg pun turut diperbarui untuk mengakomodir penggunaan ban tubeless. Dengan penggunaan kedua komponen baru tersebut, kini Suzuki NEX II memiliki standar keamanan yang sama dengan versi ekspor atau global.
 
"Kami menyadari bahwa saat ini masyarakat Indonesia sangat membutuhkan sepeda motor baru yang kompak dan praktis untuk keperluan transportasi sehari-hari. Maka dari itu, Suzuki yakin pilihan-pilihan warna dan stripping baru Suzuki NEX II dapat menarik perhatian dan mewakili kebutuhan secara umum. Objektif Suzuki NEX II pun tetap menjadi skutik paling terjangkau di kelasnya," kata Yohan Yahya, Sales & Marketing 2W Department Head PT SIS.
 
Memposisikan diri sebagai skutik kompak dengan harga terbaik di kelasnya, kedua varian Suzuki NEX II ditawarkan kepada publik hanya dengan harga Rp 16.200.000 (OTR DKI Jakarta. Wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan berlaku). Suzuki NEX II dengan pilihan warna baru sudah dapat dipesan melalui seluruh jaringan penjualan suku cadang resmi Suzuki mulai akhir Oktober 2020. Suzuki NEX II jadi pilihan yang tepat untuk gaya baru anak muda.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.