Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Membangun Masa Depan di Industri  Otomotif

Bali Tribune / Nampak pabrik Mobil Suzuki

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2024 lalu menjadi bukti nyata bahwa Suzuki Indonesia tidak hanya hadir sebagai pemain utama di industri otomotif, tetapi juga sebagai penggerak perubahan positif di masyarakat. Dengan investasi yang terus tumbuh dan inovasi berkelanjutan, Suzuki telah menjadi bagian penting dari perjalanan jutaan keluarga Indonesia.

Komitmen Suzuki Indonesia dalam industri otomotif terus berjalan hingga mencapai nilai investasi terakumulasi sebesar Rp 22 Triliun di akhir 2024. Kepasitas produksi di dalam negeri turut didukung melalui kolaborasi dengan hampir 1.000 mitra bisnis, termasuk pemasok besar dan UMKM. Hingga akhir tahun, lebih dari 450.000 keluarga telah merasakan dampak positif dari kegiatan ekonomi Suzuki, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tahun 2024 menandai babak baru yang penuh transformasi bagi Suzuki Indonesia. Pada tahun ini, Suzuki meluncurkan tiga model baru di segmen roda empat serta memperkenalkan dua pembaruan produk di segmen roda dua. Lebih dari itu, debut konsep mobil listrik pertama Suzuki di Asia Tenggara di awal tahun lalu juga mendapat perhatian luas dari masyarakat Indonesia, sebuah langkah strategis yang memperkuat komitmen Suzuki terhadap mobilitas berkelanjutan.

“Sebagai perusahaan, visi kami melampaui hari ini. Kami berkomitmen untuk membangun masa depan yang lebih baik melalui kontribusi berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk kendaraan, tetapi juga untuk kehidupan masyarakat dan generasi mendatang,” ujar Joshi Prasetya, Dept Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

Tidak hanya satu itu, Suzuki berhasil mencatatkan hasil yang mengesankan. PT SIS mencatat penjualan 69.392 unit mobil dan 14.040 unit sepeda motor, angka yang merefleksikan kepercayaan konsumen terhadap produk Suzuki. Segmen kendaraan ramah lingkungan, terutama model hybrid, menunjukkan peningkatan signifikan dengan pertumbuhan penjualan sebesar 30% atau total 17.594 unit sepanjang tahun.

Ekspansi jaringan layanan juga menjadi prioritas utama. Suzuki membuka enam dealer mobil baru, dua dealer sepeda motor, dan satu dealer OBM (Outboard Motor). Dengan dukungan lebih dari 5.500 wiraniaga profesional, Suzuki memastikan pelanggan mendapatkan layanan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

"Di samping itu, kami juga terus aktif mensosialisasikan tren mesin tempel 4-stroke yang lebih ramah linkungan kepada 1.840 pemilik kapal, nelayan maupun pengusaha perairan di 46 lokasi," tambah Joshi.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.