Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Motor Bali Serahkan Unit ke Konsumen Pertama Pembeli Burgman 125 EX

Bali Tribune / Sales Marketing Suzuki Motor Bali, Rahman Abd Rasyid secara simbolis menyerahkan helm (bagian dari pembelian motor) dan diterima oleh Nyoman Suteg

balitribune.co.id | Denpasar - Suzuki R2 wilayah Bali menyerahkan unit ke konsumen pembeli pertama, Burgman 125 EX di dealer Suzuki Motor Gunung Agung, Kamis (6/3). Sales Marketing Suzuki Motor Bali, Rahman Abd Rasyid secara simbolis menyerahkan helm (bagian dari pembelian motor) dan diterima oleh Nyoman Suteg dan Arif, dua dari 10 pembeli pertama. Rahman Rasyid menyampaikan terimakasih kepada konsumen yang telah loyal menunggu kehadiran Burgman 125 EX  sejak melakukan pemesanan.

“Kami berharap para pelanggan merasa puas,senang dan bangga setelah menggunakan Burgman 125 EX Tidak lupa kami akan mendampingi para pelanggan untuk selalu merawat kendaraannya agar selalu optimal ketika digunakan,” kata Rahman.

Nyoman Suteg mengungkapkna dirinya tertarik membeli Burgman 125 EX lantaran berkaca dari pengalaman selama ini menggunakan motor Suzuki.

“Saya pengguna setia motor Suzuki. Dan selama membesut motor Suzuki selama ini tak ada kendala berarti bahkan mesin motor Suzuki sangat bandel. Inilah yang mendorong saya membeli Burgman 125 EX. Apalagi Burgman hadir dengan design menarik,” ungkap Nyoman Suteg.

Suzuki Burgman Street 125EX berhasil mencuri perhatian konsumen di pasar otomotif Indonesia, terutama di Bali. Motor matik tersebut mampu meraih pemesanan yang cukup memuaskan sejak diperkenalkan pada Oktober 2023 lalu.

Tingginya minat konsumen terhadap Burgman Street 125EX salah satunya diklaim karena harga jual yang kompetitif. Meski berstatus CBU dan produk Global, Burgman Street 125EX dijual dengan harga Rp 26,4 juta OTR Bali. Burgman Street 125EX mampu menghasilkan 8,6 Tk pada 6.500 rpm dan torsi 10 Nm pada 5.500 rpm. Burgman Street 125EX juga dilengkapi dengan teknologi Suzuki Eco Performance Alpha dengan engine auto Stop-Start (EASS) dan silent Start System Suzuki yang merupakan teknologi terbaru yang disematkan pada skuter matik Suzuki.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.