Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

suzuki
Bali Tribune / Dealer Suzuki berikan layanan gratis service standar

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Program ini telah efektif berjalan sejak 15 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Januari 2026, memastikan pelanggan mendapatkan penanganan secara tepat sekaligus terjamin di bengkel resmi.

Hariadi, Asst. to Aftersales Department Head of Service PT SIS menyatakan, service campaign ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’ bertujuan utama memberikan kemudahan serta keringanan bagi pelanggan yang kendaraannya terdampak. “Kami memastikan layanan secara optimal untuk memulihkan kendaraan pelanggan dengan 1 tingkat tepat dan terjamin kualitasnya, sehingga mobilitas dapat kembali pulih,” kata Ariadi.

Suzuki merancang penanganan khusus ini dengan struktur layanan dan diskon yang bervariasi, disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Layanan Khusus untuk Pelanggan Mobil Suzuki Pelayanan bagi kendaraan roda empat terdampak banjir meliputi diskon perawatan dan perbaikan, subsidi biaya derek (towing), hingga diskon pada pembelian suku cadang.

Suzuki juga menyediakan subsidi biaya derek sebesar Rp 1.000.000 bagi 50 pelanggan mobil pertama yang menggunakan fasilitas ini. Subsidi berlaku untuk periode 15 hingga 23 Desember 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan.

Suzuki juga memberikan layanan servis standar secara gratis mencakup pemeriksaan menyeluruh dan perawatan berkala. Apabila diperlukan perbaikan di luar layanan tersebut, biaya jasa akan disesuaikan dengan jenis pekerjaan.

“Kami berharap upaya nyata yang kami berikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelanggan. Kami optimis semua pihak dapat melalui peristiwa ini dengan semangat positif demi kelanjutan aktivitas sehari-hari,” tutup Hariadi.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.