Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Perpanjang Penghentian Sementara Operasional Pabrik

Bali Tribune/ PENUTUPAN BERLANJUT - Suzuki memperpanjang masa penghentian operasional pabrik hingga 22 Mei 2020 untuk mendukung kebijakan PSBB.
Balitribune.co.id | SUZUKI Indonesia kembali memperpanjang waktu penghentian sementara kegiatan operasional pabrik mulai 11 hingga 22 Mei 2020. Keputusan ini merupakan langkah Suzuki untuk mendukung pemerintah yang telah memperpanjang periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dalam rangka menerapkan kebijakan "Hygiene Commitment" di lingkungan perusahaan dan dealer sebagai upaya antisipasi mencegah penyebaran Covid-19.
 
Menurut President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, saat ini Suzuki menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Suzuki juga memiliki kebijakan Hygiene Commitment yang berlaku bagi perusahaan dan semua dealer. Jadi pedoman keamanan, kesehatan, dan interaksi antarmanusia sangat ketat. Untuk itu, selama dua minggu ke depan kami akan kembali menghentikan sementara semua kegiatan di pabrik," katanya.
 
Seperti disampaikan Itayama, pada penghentian sementara kali ini, semua kegiatan di ketiga pabrik Suzuki yang ada di Cakung, Tambun, dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi, termasuk untuk pengadaan unit ekspor yang pada periode sebelumnya beroperasi selama empat hari untuk memenuhi permintaan di beberapa negara. Ke depan, Suzuki berharap dapat membuka kembali operasional pabrik dengan normal agar bisa terus berkontribusi secara aktif bagi perekonomian Indonesia. 
 
Untuk itu, Suzuki akan melakukan pengkajian bagaimana cara menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan pemerintah dan Hygiene Commitment Suzuki. "Saat ini kami mempertimbangkan bagaimana agar operasional pabrik bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang ketat. Pada prinsipnya kami sangat berhati-hati dan mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama," tambah Itayama.
 
Selama perpanjangan periode penghentian sementara kali ini, Suzuki juga tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan, Suzuki juga tetap fokus menjaga kualitas layanan pelanggan. Berbagai layanan tetap dapat diakses oleh pelanggan seperti Halo Suzuki, aplikasi My Suzuki, serta website.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.