Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Perpanjang Penghentian Sementara Operasional Pabrik

Bali Tribune/ PENUTUPAN BERLANJUT - Suzuki memperpanjang masa penghentian operasional pabrik hingga 22 Mei 2020 untuk mendukung kebijakan PSBB.
Balitribune.co.id | SUZUKI Indonesia kembali memperpanjang waktu penghentian sementara kegiatan operasional pabrik mulai 11 hingga 22 Mei 2020. Keputusan ini merupakan langkah Suzuki untuk mendukung pemerintah yang telah memperpanjang periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dalam rangka menerapkan kebijakan "Hygiene Commitment" di lingkungan perusahaan dan dealer sebagai upaya antisipasi mencegah penyebaran Covid-19.
 
Menurut President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, saat ini Suzuki menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Suzuki juga memiliki kebijakan Hygiene Commitment yang berlaku bagi perusahaan dan semua dealer. Jadi pedoman keamanan, kesehatan, dan interaksi antarmanusia sangat ketat. Untuk itu, selama dua minggu ke depan kami akan kembali menghentikan sementara semua kegiatan di pabrik," katanya.
 
Seperti disampaikan Itayama, pada penghentian sementara kali ini, semua kegiatan di ketiga pabrik Suzuki yang ada di Cakung, Tambun, dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi, termasuk untuk pengadaan unit ekspor yang pada periode sebelumnya beroperasi selama empat hari untuk memenuhi permintaan di beberapa negara. Ke depan, Suzuki berharap dapat membuka kembali operasional pabrik dengan normal agar bisa terus berkontribusi secara aktif bagi perekonomian Indonesia. 
 
Untuk itu, Suzuki akan melakukan pengkajian bagaimana cara menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan pemerintah dan Hygiene Commitment Suzuki. "Saat ini kami mempertimbangkan bagaimana agar operasional pabrik bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang ketat. Pada prinsipnya kami sangat berhati-hati dan mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama," tambah Itayama.
 
Selama perpanjangan periode penghentian sementara kali ini, Suzuki juga tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan, Suzuki juga tetap fokus menjaga kualitas layanan pelanggan. Berbagai layanan tetap dapat diakses oleh pelanggan seperti Halo Suzuki, aplikasi My Suzuki, serta website.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.