Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Perpanjang Penghentian Sementara Operasional Pabrik

Bali Tribune/ Operasional pabrik Suzuki dihentikan sementara.
Balitribune.co.id | SETELAH sebelumnya kegiatan produksi mobil Suzuki di pabrik yang ada di Indonesia dihentikan sementara selama dua minggu dari 13 hingga 24 April 2020, kini kebijakan tersebut diperpanjang dua minggu lagi mulai dari 27 April sampai 8 Mei 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan karyawan dan perkembangan regulasi terkini mengenai pandemi Covid-19.
 
Terkait keputusan ini, President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, mengatakan, ini adalah langkah terbaik yang harus kami ambil demi kesehatan dan keselamatan semua pihak. "Kebijakan ini adalah komitmen kami dalam mendukung pemerintah yang menambah periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," katanya.
 
"Oleh karenanya, kami memperpanjang penghentian sementara produksi di pabrik-pabrik Suzuki," tambah Seiji Itayama. Meski demikian, untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, bagian power train di pabrik Cakung dan Cikarang serta bagian motorcycle assembly di pabrik Tambun I tetap beroperasi hanya selama empat hari, yaitu dari 27 sampai 30 April 2020. 
 
Seluruh kegiatan operasional dipantau ketat dan memenuhi regulasi pemerintah mengenai penerapan physical distancing. Hal ini sebagai upaya Suzuki mencegah penyebaran virus corona namun tetap dapat berkontribusi dalam menjaga perekonomian Indonesia. Selama penghentian produksi, Suzuki tetap memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan mereka, Suzuki juga tetap fokus pada kualitas layanan pelanggan. "Kami ingin pelanggan Suzuki tetap merasa aman dan tenang di saat seperti ini. Untuk itu, kami tetap optimal memberikan layanan melalui Halo Suzuki agar pelanggan tetap bisa mendapatkan bantuan darurat," pungkas Itayama.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.