Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki R2 Raih Wow Brand Award 2018

Suzuki
Wow brand award 2017 yang diraih Suzuki

BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) R2 meraih meraih penghargaan WOW Brand 2018 kategori Automotive And Spareparts  Motorcycle yang diadakan oleh Marketeers bersama MarkPlus Insight (8/3/2018).

Penghargaan ini  menunjukan tingkat keterlibatan pelanggan yang tinggi sebagai pemberi rekomendasi positif bagi orang lain untuk memilih brand Suzuki sebagai produk sepeda motor yang layak dimiliki..

MarkPlus Insight di awal tahun 2018 mengadakan rizet  terhadap sekitar 5.800 responden di berbagai kota besar di Indonesia, mengenai berbagai produk dari lintas industri dan bisnis yang direkomendasikan untuk dikonsumsi/dimiliki.

Metode rizet yang digunakan  Brand Advocacy Ratio (BAR), mengukur seberapa mampu perusahaan mengubah brand awareness menjadi brand advocacy. Dengan kata lain, berapa banyak orang yang tahu tentang sebuah produk ataupun brand pada akhirnya merekomendasikan produk tersebut kepada orang lain. Hasilnya Suzuki meraih poin BAR sebesar 0,42 dan tergolong paling tinggi.

Sales & Marketing 2W Department Head PT. SIS  Yohan Yahya menyambut baik penghargaan yang diperoleh Suzuki tersebut,. Raihan WOW Brand 2018 kata dia  ini tidak terlepas dari kontribusi pelanggan Suzuki selama ini.

“ Pelayanan yang kami berikan kepada pelanggan sudah lebih baik dan memberikan pengalaman yang berkesan, sehingga advokasi brand Suzuki dapat terjadi secara langsung dari suara pelanggan itu sendiri.”beber Yohan.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.