Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sweeping Gabungan, Ratusan Rokok Tak Bercukai Disita

Bali Tribune / SWEEPING - Tim Gabungan obok-obok toko atau warung menjual rokok tanpa Cukai.

balitribune.co.id | GianyarRokok bercukai harganya terus melambung, alhasil warga memilih  rokok tanpa cukai yang menyesuaikan kantong. Namun dalam hal ini tak berlaku hukum ekonomi. Tegasnya jika rokok tanpa cukai ini  menimbulkan kerugian pada negara.

Karena itu pula Tim gabungan dari Bea Cukai Denpasar bekerjasama dengan Satpol PP Gianyar  gencar melakukan pemeriksanaan terhadap peredaran rokok di Kabupaten Gianyar. Selama Senin (29/7) hingga Rabu (31/7/2024), hasilnya sebanyak 337 bungkus rokok berbagai merek dibrengus.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar  I Made Made Watha,  Kamis (1/8,) mengatakan tim gabungan menemukan sebanyak 337 bungkus rokok dari sejumlah warung maupun toko di Kabupaten Gianyar. Hasil pemeriksaan rokok tersebut ilegal. Petugas kemudian melakukan penyitaan.

Terbongkarnya ratusan rokok ilegal ini berawal dari petugas Satpol PP Gianyar yakni  tim deteksi dini yang bertugas dimasing-masing Kecamatan di 7 Kacamatan turun untuk melakukan pemantauan diwarung-warung yang menjual rokok ilegal. "Setalah kita petakan, baru tim turun," ujarnya.

Dikatakan sidak rokok ilegal ini dilakukan dengan tujuan untuk tertib hukum dan untuk  edukasi kepada  masyarakat, pedagang, pengusaha yang bergerak dibidang itu menjual rokok dengan pita cukai sehingga negara tidak dirugikan.

"Mereka melanggar UU bea cukai dan merugikan keuangan negara," ujar Watha.

Pejabat asal Desa Ketewel menambahkan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama tim Bea Cukai Denpasar sudah melakukan sosialisasi, memasang spanduk himbauan tentang adanya rokok tanpa bea cukai, rokok dengan pita palsu, rokok dengan pita bekas, rokok dengan pita berbeda. Himbauan ini dipasang ditempat setrategis.

"Banyak ditemukan di warung-warung tertentu dengan merek kedaerahan. Pengawasan ini akan terus berlanjut," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.