Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sweeping Miras Oplosan, Sita 122 Liter Arak

DISITA - Miras jenis arak disita petugas dalam sweeping di tiga lokasi.

BALI TRIBUNE - Seratus liter lebih minuman keras jenis arak disita petugas Satuan Narkoba Polres Gianyar saat melakukan sweeping di tiga lokasi, Rabu  (11/4).  Meski tidak ditemukan miras oplosan, namun  arak juga kerap dicampur dengan zat berbahaya yang mamatikan.


Sweeping digelar ke seluruh kecamatan dengan menyasar warung-warung yang  menjual arak. Dari empat lokasi yang disasar,  hanya tiga warung yang kedapatan menjual arak, petugas mengamankan sedikitnya 112 liter minuman  keras jenis arak yang dikemas  dengan  beragam botol hingga jerigen ini lantas didata sebagai barang bukti.Tiga orang penjual dipastikan menjalani proses hukum, masing-masing Sang Made Ad asal Banjar Batu Lumbang, Bedulu, Blahbatuh, Ni Luh Putu Suar asal  Dusun Ponggang, Desa Kerta, Payangan,  dan Komang Agus Wir asal Sengguan Kangin, Gianyar Kota.  


“Kami tidak menemukan  minuman keras oplosan, Namun  arak lokal ini juga kerap dicampur dengan zat yang  membahayakan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyara, AKP IGP Dharma Natha. Selain untuk menjaga Kantimbmas, terangnya, sweeping kali ini juga digelar untuk mengantisipasi  timbulnya korban miras oplosan spertai di Jawa Barat. “Kami lakukan langkah antisipasi, terlebih di Gianyar ini arak mejadi salah satau miras lokal yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak muda,” terangnya.


Masyarakat diharapkan agar berhati-hati mengkonsumsi  miras ini. Terlebih sering dicampur dengan beragam minuman lainnya. “Selain kadar alkoholnya tinggi, arak  yang beredar di masyarakat juga kerap dicampur metanol yang mematikan,” tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.