Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sweeping Tempat Hiburan Malam Jelang Tabun Baru

4 Gadis diduga Bawah Umur, Jadi Pelayan Kafe Remang-remang

 BALI TRIBUNE - Sweeping tengah malam yang digelar petugas gabungan Polres Gianyar dan BNN Kabupaten Gianyar dengan menyasar tempat hiburan malam, mendapati sejumlah gadis belia jadi pelayan, Minggu (30/12) dinihari. Diduga masih dibawah umur, pengelola kafe remang-remang pun diwajibkan untuk melaporkan identitas valid sang gadis. Sementara dari belasan tempat hiburan malan yang diobok-obok petugas, temuan pelayan maupun pengunjung yang tidak beridentitas lengkap masih mendominasi. Operasi tengah malam itu, bergerak mulai pukul 23.00 wita. Petugas yang dibagi dua tim bergerak dari dua arah. Tim satu menyasar tempat hiburan malam dari Pantai Siyut, ujung timur wilayah Gianyar. Sedangkan Tim dua dari wilayah Ubud lanjut menyisir tempat hiburan malam di Jalan Ida Bagus Mantra dari arah barat. Kali ini, target prioritas petugas adalah identitas, narkoba, miras, sajam dan barang bawaan terlarang lainnya. Operasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar, kompol Dewa GedeMahaputra didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Nyoman Pawana Jaya Negara. Ironisnya, temuan mencengangkan didapati petugas saat memasuki kafe remang-remang di jalan Pantai Siyut Gianyar. Pengunjung kafe yang belum rame didominasi tamu-tamu yang sudah berusia. Mereka ditemanu pelayan yang justru sangat muda-muda dan beberapa diantaranya diduga masih dibawah umur.Salah seorang pengunjung yang usianya sudah berkepala enam mengaku, sudah sering ke kafe itu karena pelayannnya muda-muda. Namun dirinya memastikan tidak ada tujuan mesum, kecuali untuk mencari hiburan. "Saya kesini hanya untuk minum dan nyanyi-nyanyi karaokean. Terlebih pelayannya muda-muda, bagus untuk cuci mata, " terangnya malu-malu. Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan, seluruh pelayan kafe dikumpulkan untuk pendataan identitas. Dari belasan wanita muda itu, terdapat empat orang yang terlihat sangat muda dan diduga masih dibawah umur. Menyembunyikan umurnya, mereka pun ragu-ragu menyebutkan tahun kelahiran. Petugas yang kesulitan memastikan validitas usia, akhirnya meminta pengelola kafe untuk memberikan laporan lengkap ke Polres Gianyar. "Kami tak ingin kecolongan, ini sangat penting bagi perlindungaan anak di bawah umur. Karena itu, kami akan periksa administrasi kependudukan. Kalau perlu kami akan panggil orang tuanya, " ungkap Kabag Ops Polres Gianyar, kompol Dewa Gede Mahaputra. Pada kesempatan itu, pengelola kafe diminta untuk bersama–sama menjaga ketertiban dan keamana di Gianyar. Termasuk dalam merekrut pelayan. Keberadaan pelayan kafe yang hingga kini terkesan miring, pintanya mendapat sikapan. Sebab, tak menutup kemungkinan permasalahan  akan terpicu lantaran  ulah cewek kafe yang berlebihan di masyarakat. “Untuk identitas pelayan kafe ini, sudah sejak dulu kami wanti-wanti agar disikapi,” ujarnya. Beranjak ke lokasi lainnya, suasana berbeda. Di sebuah kafe di perbatasan Desa Lebih dan Tulikup, kedatangan petugas disambut kegaduhan. Sejumlah pengunjung terlihat panik dan beberapa diantaranya terlihat membuang benda ke kolongan kursi. Petugas yang melihat aksi itu, langsung melakukan pengeladahn dn ditemukan sejumlah lipatan kertas. Awalnya petugas menduga pengunjung membuang barang haram sejenis narkoba. Namun setelah diperiksa, ternyata rekapan togel yang dipasang oleh pengunjung. "Sekecil apapun, sesuatu yang mencurigakan, wajib kami periksa. Kami ingin mengnatispasi kantibmas dari hal-hal kecil," terang kasat narkoba Akp Pawana.  Lanjutnya, jalur Ida Bagus Mantra, diakuinya menjadi fokus pengawasan karena rentan terjadi penyelahgunaan markoba. Terlebih, dari puluhan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, kawasan ini paling sering dijadikan tempat transaksi. Selain itu ditenggarai sebagai lintasan distribusi miras lokal dari Karangasem ke kabupaten/kota lainbya. Belum lagi potensi kerawanan lainnya, seperti prostitusi terselubung hingga tindak kriminal pencurian dengan kekerasan. 

wartawan
Redaksi
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.