Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sweeping Tempat Hiburan Malam Jelang Tabun Baru

4 Gadis diduga Bawah Umur, Jadi Pelayan Kafe Remang-remang

 BALI TRIBUNE - Sweeping tengah malam yang digelar petugas gabungan Polres Gianyar dan BNN Kabupaten Gianyar dengan menyasar tempat hiburan malam, mendapati sejumlah gadis belia jadi pelayan, Minggu (30/12) dinihari. Diduga masih dibawah umur, pengelola kafe remang-remang pun diwajibkan untuk melaporkan identitas valid sang gadis. Sementara dari belasan tempat hiburan malan yang diobok-obok petugas, temuan pelayan maupun pengunjung yang tidak beridentitas lengkap masih mendominasi. Operasi tengah malam itu, bergerak mulai pukul 23.00 wita. Petugas yang dibagi dua tim bergerak dari dua arah. Tim satu menyasar tempat hiburan malam dari Pantai Siyut, ujung timur wilayah Gianyar. Sedangkan Tim dua dari wilayah Ubud lanjut menyisir tempat hiburan malam di Jalan Ida Bagus Mantra dari arah barat. Kali ini, target prioritas petugas adalah identitas, narkoba, miras, sajam dan barang bawaan terlarang lainnya. Operasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar, kompol Dewa GedeMahaputra didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Nyoman Pawana Jaya Negara. Ironisnya, temuan mencengangkan didapati petugas saat memasuki kafe remang-remang di jalan Pantai Siyut Gianyar. Pengunjung kafe yang belum rame didominasi tamu-tamu yang sudah berusia. Mereka ditemanu pelayan yang justru sangat muda-muda dan beberapa diantaranya diduga masih dibawah umur.Salah seorang pengunjung yang usianya sudah berkepala enam mengaku, sudah sering ke kafe itu karena pelayannnya muda-muda. Namun dirinya memastikan tidak ada tujuan mesum, kecuali untuk mencari hiburan. "Saya kesini hanya untuk minum dan nyanyi-nyanyi karaokean. Terlebih pelayannya muda-muda, bagus untuk cuci mata, " terangnya malu-malu. Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan, seluruh pelayan kafe dikumpulkan untuk pendataan identitas. Dari belasan wanita muda itu, terdapat empat orang yang terlihat sangat muda dan diduga masih dibawah umur. Menyembunyikan umurnya, mereka pun ragu-ragu menyebutkan tahun kelahiran. Petugas yang kesulitan memastikan validitas usia, akhirnya meminta pengelola kafe untuk memberikan laporan lengkap ke Polres Gianyar. "Kami tak ingin kecolongan, ini sangat penting bagi perlindungaan anak di bawah umur. Karena itu, kami akan periksa administrasi kependudukan. Kalau perlu kami akan panggil orang tuanya, " ungkap Kabag Ops Polres Gianyar, kompol Dewa Gede Mahaputra. Pada kesempatan itu, pengelola kafe diminta untuk bersama–sama menjaga ketertiban dan keamana di Gianyar. Termasuk dalam merekrut pelayan. Keberadaan pelayan kafe yang hingga kini terkesan miring, pintanya mendapat sikapan. Sebab, tak menutup kemungkinan permasalahan  akan terpicu lantaran  ulah cewek kafe yang berlebihan di masyarakat. “Untuk identitas pelayan kafe ini, sudah sejak dulu kami wanti-wanti agar disikapi,” ujarnya. Beranjak ke lokasi lainnya, suasana berbeda. Di sebuah kafe di perbatasan Desa Lebih dan Tulikup, kedatangan petugas disambut kegaduhan. Sejumlah pengunjung terlihat panik dan beberapa diantaranya terlihat membuang benda ke kolongan kursi. Petugas yang melihat aksi itu, langsung melakukan pengeladahn dn ditemukan sejumlah lipatan kertas. Awalnya petugas menduga pengunjung membuang barang haram sejenis narkoba. Namun setelah diperiksa, ternyata rekapan togel yang dipasang oleh pengunjung. "Sekecil apapun, sesuatu yang mencurigakan, wajib kami periksa. Kami ingin mengnatispasi kantibmas dari hal-hal kecil," terang kasat narkoba Akp Pawana.  Lanjutnya, jalur Ida Bagus Mantra, diakuinya menjadi fokus pengawasan karena rentan terjadi penyelahgunaan markoba. Terlebih, dari puluhan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, kawasan ini paling sering dijadikan tempat transaksi. Selain itu ditenggarai sebagai lintasan distribusi miras lokal dari Karangasem ke kabupaten/kota lainbya. Belum lagi potensi kerawanan lainnya, seperti prostitusi terselubung hingga tindak kriminal pencurian dengan kekerasan. 

wartawan
Redaksi
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.