Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sweeping Tempat Hiburan Malam Jelang Tabun Baru

4 Gadis diduga Bawah Umur, Jadi Pelayan Kafe Remang-remang

 BALI TRIBUNE - Sweeping tengah malam yang digelar petugas gabungan Polres Gianyar dan BNN Kabupaten Gianyar dengan menyasar tempat hiburan malam, mendapati sejumlah gadis belia jadi pelayan, Minggu (30/12) dinihari. Diduga masih dibawah umur, pengelola kafe remang-remang pun diwajibkan untuk melaporkan identitas valid sang gadis. Sementara dari belasan tempat hiburan malan yang diobok-obok petugas, temuan pelayan maupun pengunjung yang tidak beridentitas lengkap masih mendominasi. Operasi tengah malam itu, bergerak mulai pukul 23.00 wita. Petugas yang dibagi dua tim bergerak dari dua arah. Tim satu menyasar tempat hiburan malam dari Pantai Siyut, ujung timur wilayah Gianyar. Sedangkan Tim dua dari wilayah Ubud lanjut menyisir tempat hiburan malam di Jalan Ida Bagus Mantra dari arah barat. Kali ini, target prioritas petugas adalah identitas, narkoba, miras, sajam dan barang bawaan terlarang lainnya. Operasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar, kompol Dewa GedeMahaputra didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Nyoman Pawana Jaya Negara. Ironisnya, temuan mencengangkan didapati petugas saat memasuki kafe remang-remang di jalan Pantai Siyut Gianyar. Pengunjung kafe yang belum rame didominasi tamu-tamu yang sudah berusia. Mereka ditemanu pelayan yang justru sangat muda-muda dan beberapa diantaranya diduga masih dibawah umur.Salah seorang pengunjung yang usianya sudah berkepala enam mengaku, sudah sering ke kafe itu karena pelayannnya muda-muda. Namun dirinya memastikan tidak ada tujuan mesum, kecuali untuk mencari hiburan. "Saya kesini hanya untuk minum dan nyanyi-nyanyi karaokean. Terlebih pelayannya muda-muda, bagus untuk cuci mata, " terangnya malu-malu. Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan, seluruh pelayan kafe dikumpulkan untuk pendataan identitas. Dari belasan wanita muda itu, terdapat empat orang yang terlihat sangat muda dan diduga masih dibawah umur. Menyembunyikan umurnya, mereka pun ragu-ragu menyebutkan tahun kelahiran. Petugas yang kesulitan memastikan validitas usia, akhirnya meminta pengelola kafe untuk memberikan laporan lengkap ke Polres Gianyar. "Kami tak ingin kecolongan, ini sangat penting bagi perlindungaan anak di bawah umur. Karena itu, kami akan periksa administrasi kependudukan. Kalau perlu kami akan panggil orang tuanya, " ungkap Kabag Ops Polres Gianyar, kompol Dewa Gede Mahaputra. Pada kesempatan itu, pengelola kafe diminta untuk bersama–sama menjaga ketertiban dan keamana di Gianyar. Termasuk dalam merekrut pelayan. Keberadaan pelayan kafe yang hingga kini terkesan miring, pintanya mendapat sikapan. Sebab, tak menutup kemungkinan permasalahan  akan terpicu lantaran  ulah cewek kafe yang berlebihan di masyarakat. “Untuk identitas pelayan kafe ini, sudah sejak dulu kami wanti-wanti agar disikapi,” ujarnya. Beranjak ke lokasi lainnya, suasana berbeda. Di sebuah kafe di perbatasan Desa Lebih dan Tulikup, kedatangan petugas disambut kegaduhan. Sejumlah pengunjung terlihat panik dan beberapa diantaranya terlihat membuang benda ke kolongan kursi. Petugas yang melihat aksi itu, langsung melakukan pengeladahn dn ditemukan sejumlah lipatan kertas. Awalnya petugas menduga pengunjung membuang barang haram sejenis narkoba. Namun setelah diperiksa, ternyata rekapan togel yang dipasang oleh pengunjung. "Sekecil apapun, sesuatu yang mencurigakan, wajib kami periksa. Kami ingin mengnatispasi kantibmas dari hal-hal kecil," terang kasat narkoba Akp Pawana.  Lanjutnya, jalur Ida Bagus Mantra, diakuinya menjadi fokus pengawasan karena rentan terjadi penyelahgunaan markoba. Terlebih, dari puluhan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, kawasan ini paling sering dijadikan tempat transaksi. Selain itu ditenggarai sebagai lintasan distribusi miras lokal dari Karangasem ke kabupaten/kota lainbya. Belum lagi potensi kerawanan lainnya, seperti prostitusi terselubung hingga tindak kriminal pencurian dengan kekerasan. 

wartawan
Redaksi
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.